BAB I
PENDAHULUAN
A. Latar Belakang
Takhrij Hadist
merupakan langkah awal dalam kegiatan penelitian hadist. Pada masa awal
penelitian hadist telah dilakukan oleh para ulama salaf yang kemudian hasilnya
telah dikodifikasikan dalam berbagai buku hadist. Mengetahui masalah tahrij dan
metodenya adalah sesuatu yang sangat penting bagi orang yang mempelajari
ilmu-ilmu syar’i agar mampu melacak suatu hadist sampai pada sumbernya.
Kebutuhan tahrij adalah perlu sekali, karena orang yang mempelajari ilmu tidak
akan dapat membuktikan (menguatkan) dengan suatu hadist atau tidak dapat
meriwayatkannya, kecuali setelah ulama-ulama yang telah meriwayatkan hadist
dalam kitabnya dengan dilengkapi sanadnya, karena itu, masalah takhrij ini
sangat dibutuhkan setiap orang yang membahas atau menekuni ilmu-ilmu syar‟i dan
yang sehubungan dengannya. Sehingga untuk lebih jelasnya tentang takhrij hadits
ini akan dibahas dalam bab selanjutnya.
B. Rumusan Masalah
1.
Apa yang
dimaksud dengan takhrij?
2.
Bagaimana
sejarah perkembangan ilmu takhrij hadist?
3.
Apa metode dalam
takhrij hadist?
4.
Apa fungsi ilmu
takhrij hadist?
C. Tujuan
1.
Untuk mengetahui
pengertian takhrij.
2.
Untuk mengetahui
sejarah perkembangan takhrij.
3.
Untuk mengetahui
metode takhrij hadist.
4.
Untuk mengetahui
fungsi ilmu takhrij hadist.
BAB III
PEMBAHASAN
A.
Pengetian
Takhrij Hadist
Kata
takhrij (تخريج ) adalah bentuk mashdar dari (خرّج-يخرّج-تخريجا
) yang secara bahasa berarti menampakkan sesuatu dari tempatnya.
Sedang pengertian takhrij al-hadits menurut
istilah ada beberapa pengertian, di antaranya ialah:
1.
Suatu keterangan bahwa hadis yang dinukilkan
ke dalam kitab susunannya itu terdapat dalam kitab lain yang telah disebutkan
nama penyusunnya. Misalnya: Penyusun hadist mengahiri penulisan hadisnya dengan
kata-kata akhrajahul Bukhari artinya bahwa hadist yang dinukilkan itu terdapat
dalam kitab jami’us saheh bukhari. Bila dia mengahirinya dengan kata akhrajahul
muslim berarti hadist tersebut terdapat dalam kitab sakhih Muslim.
2.
Suatu usaha mencari derajat, sanad, dan rawi
hadits yang tidak diterangkan oleh penyusun atau pengarang suatu kitab.
3.
Mengemukakan hadits berdasarkan sumbernya atau
berbagai sumber dengan mengikut sertakan metode periwayatannya dan kualitas
haditsnya.
4.
Mengemukakan letak asal hadits pada sumbernya
yang asli secara lengkap dengan matarantai sanad masing-masing dan dijelaskan
kualitas hadits yang bersangkutan.
Dari sekian banyak pengertian takhrij diatas,
yang dimaksud takhrij dalam hubungannya dengan kegiatan penelitian hadist lebih
lanjut. Maka takhrij berarti penelusuran atau pencarian hadist pada berbagai
kitab-kitab koleksi hadist sebagai sumber asli dari hadist yang bersangkutan,
yang di dalam sumber tersebut dikemukakan secara lengkap matan dan matarantai
sanad yang bersangkutan.
B.
Sejarah
Perkembangan Takhrij Hadist
Pada mulanya, menurut
Al-Thahan, ilmu takhrij al-hadits tidak
dibutuhkan oleh para ulama dan peneliti hadits karena pengetahuan mereka
tentang sumber hadits ketika itu sangat luas dan baik. Hubungan mereka dengan
sumber hadits juga kuat sekali, sehingga apabila mereka dapat menjelaskan
sumber hadits tersebut dalam berbagai kitab hadits, yang metode dan cara-cara
penulisan kitab-kitab hadits tersebut mereka ketahui. Dengan kemampuan yang
mereka miliki, mereka dengan mudah dapat menggunakan dan mencari sumber dalam
rangka mentakhrij hadits. Bahkan, apabila dihadapan seorang sumber ahlinya,
ulama tersebut dengan mudah dapat menjelaskan sumber aslinya.
Ketika
para ulama mulai merasa kesulitan untuk mengetahui sumber dari suatu hadits, yaitu setelah
berjalan beberapa periode tertentu dan setelah berkembangnya karya-karya ulama
dalam bidang fikih, tafsir dan sejarah, yang membuat hadits-hadits Nabi SAW.
Yang kadang-kadang tidak menyebutkan sumbernya,
maka ulama hadits terdorong untuk melakukan takhrij terhadap karya-karya
tersebut. Pada saat itu, muncullah kitab-kitab takhrij, yang pertama muncul
adalah karya Al-Khathib al-Baghdadi (w.463 H), namun yang terkenal adalah Takhrij al-Fawa’id al-Muntakhabah wa
al-Ghara’ib karya Syarif Abi al-Qasim al-Husaini, Takhrij al-Fawa’id al-Muntakhabah wa al-Ghara’ib karya
Abi al-Qasim al-Muhammad Ibn Musa al-Hazimi al-Syafi’I (w.584 H). Kitab
Al-muhdzdzab sendiri adalah kitab fikih mazhab Syafi’I yang disusun oleh Abu
Ishaq al-Syirazi.
Kitab-kitab
induk hadits yang ada, mempunyai susunan tertentu dan berada antara yang satu dan
yang lainnya, yang hal ini menemukan cara tertentu secara ilmiah agar
penelitian dan pencarian haditsnya dilakukan dengan mudah. Cara praktis dan
ilmiah inilah yang merupakan kajian pokok ilmu takhrij.
Menurut
Mahdi, ilmu takhrij pada awalnya
adalah berupa tuturan yang belum tertulis. Hal ini dimaksudkannya sebelum
munculnya kitab-kitab takhrij seperti
Takhrij, al-Fawa’id al-Muntakhabah karya
Abu Qasim al-Husayni, Takhrij Al-Hadis
Al-muhdzdzab karangan Muhammad ibn Musa al-Hazimi al-Syafi’I, seperti yang
telah disebutkan tadi.
C.
Metode Takhrij
Karena banyaknya teknik
dalam pengodifikasian buku hadis, sangat diperlukan beberapa metode takhrij
yang sesuai dengan teknik buku hadist yang ingin diteliti. Paling tidak ada 4
metode takhrij dalam arti penelusuran hadis dari sumber buku hadis, Mari
diuraikan satu persatu kemudian dipraktikkan diperpustakaan.
1.
takhrij dengan
Kata ( Bi Al-Lafzhi)
Pada
metode ini takhrij pertama ini, penelusuran hadist melalui kata/lafal matan
hadis, baik dari permulaan, pertengahan dan ahiran. Kamus yang diperlukan
metode ini salah satunya yang paling mudah ialah Kamus Al-mu’jam Al- mufakhras
li Alfazh Al hadis An-nabawi yang disusun A.J. Wensinck dan kawan-kawannya
sebanyak 8 jilid.
Maksud
takhrij dengan kata adalah takhrij dengan kata benda(kalimah isim) atau kata
kerja (kalimah fi’il), bukan kata sambung (kalimah huruf)dalam bahasa arab yang
mempunyai asal akar kata 3 huruf. Kata itu diambil dari salah satu bagian dari
teks hadist yang mana saja selain kata sambung/kalimah huruf, kemudian dicari
asal kata dalam bahasa arab yang hanya 3
huruf yang disebut dengan fi’il tsulatsi. Jika kata dalam teks hadist yang
dicari kata مسلم misalnya, maka harus dicari asal akar
katanya, yaitu kata: سلم setelah itu membuka kamus bab س bukan
bab م.
Demikian juga kata yang dicari kata : يلتمس maka
akar katanya adalah: لمس kamus yang dibuka adalah pada bab ل bukan
bab ي,
dan begitu seterusnya.
2.
Takhrij dengan
tema( Bi Al- Mawdhu’)
Arti
takhrij kedua ini adalah penelusuran hadis yang didasarkan pada topik
(mawdhu’), misalnya bab Al-Khatam, Akhadim, Alghusl, Adh-Dhahiyah, dan
lain-lain. Seorang peneliti hendaknya sudah mengetahui topik suatu hadist
kemudian ditelusuri melalui kamus hadis tematik. Salah satu kamus hadis tematik
adalah Miftah min Kunuz As-sunnah oleh Dr. Fuad Abdul Baqi, terjemahan aslinya
berbahasa inggris A Handbook of early Muhammad Karya A.J. Wensink pula. Dalam
kamus hadis ini dikemukakan berbagai topik, baik yang berkenaan dengan
petunjuk-petunjuk Rasulullah maupun
berkaitan dengan nama. Untuk setiap topik biasanya disertakan subtopik dan
untuk setiap subtopik dikemukakan data hadist dan kitab yang menjelaskannya.
Kitab-kitab
yang menjadi referensi Kamus Miftah tersebut sebanyak 14 kitab, lebih banyak
dari takhrij bi al-lafzhi diatas, yaitu 8 kitab sebagaimana diatas ditambah 6
kitab ini. Masing-masing diberi singkatan yang spesifik, yaitu sebgai berikut:
a.
Shahih Bkhari
dengan lambang : بخ
b.
Shahih Muslim
dengan lambang: مس
c.
Sunan Abu Dawud
dengan lambang : بد
d.
Sunan An-Nasa’I
dengan lambang: نس
e.
Sunan Ibnu Majah
dengan lambang: مج
Kemudian
arti singkatan-singkatan lain yang dipakai dalam kamus ini adalah sebagai
berikut:
a.
Kitab= ك
b.
Hadis= ح
c.
Juz= ج
d.
Andingan (Qobil)= قا
e.
Bab= ب
f.
Shahifah= ص
g.
Again(qismun)= ق
Contoh:
صلا ة الليل مثنى مثنى
3.
Takhrij dengan
permulaan Matan (Bi Awwal Al- Matan)
Takhrij
menggunakan permulaan matan dari segi hurufnya, misalnya awal suatu matan
dimulai dengan huruf mim maka dicari pada bab mim, jika diawali dengan huruf ba
maka dicari pada bab ba, dan seterusnya.Takhrij seperti ini di antaranya dengan
menggunkan kitab Al-jami’ Ash-Shaghirj atau Al-jami’ Al-Kabir karangan As-Suyuti
dan Mu’jam Jami’ Al-Ushul fi Ahadist Ar-Rasul, karya Ibnu Al-Atsir.
4.
Takhrij melalui
perawi yang paling atas ( Bi Ar- Rawi Al-A’la)
Takhrij
ini menelusuri hadis melalui perawi yang paling atas dalam sanad, yaitu
kalangan sahabat( Muttashil isnad) atau tabi’in (dalam hadis mursal). Artinya,
peneliti harus mengetahui terlebih dahulu siapa sanad-nya di kalangan sahabat
dan tabi’in, kemudian dicari dalam buku hadist Musnad atau A-Atharaf. Diantara
kitab yang digunakan dalam metode ini adalah kitab Musnad atau Athraf
karyaAl-Mizzi, dan lain-lain. Kitab musnad adalah pengodifikasian hadis yang
sistematikannya didasarkan pada nama-nama sahabat atau nama-nama tabi’in sesuai
dengan urutan sifat tertentu. Adapaun Al-Athraf adalah kitab hadis yang
menghimpun beberapa hadisnya para sahabat atau tabi’in sesuai urutan alphabet
arab dengan menyebutkan sebagian dari lafal.
D.
Faedah dan Manfaat
Ilmu Takhrij Hadist
Faedah
dan mamfaat takhrij cukup banyak, di antaranya yang dapat dipetik oleh yang
melakukannya adalah sebagai berikut:
1.
Mengetahui
referensi beberapa buku hadist. Dengan takhrij, seseorang dapat mengetahui
siapa perawi suatu hadist yang diteliti dan didalam kitab hadis apa saja hadis
tersebut didapatkan.
2.
Menghimpun
sejumlah sanad hadis. Dengan takhrij, seseorang dapat menemukan sebuah hadist
yang akan diteliti disebuah atau beberapa buku induk hadist. Misalnya terkadang
di beberapa tempat di dalam kitab A-Bukhari saja, atau di dalam kitab-kitab
lain. Dengan demikian, ia akan menghimpun sejumlah sanad.
BAB III
PENUTUP
A. Kesimpulan
yang dimaksud takhrij dalam hubungannya dengan
kegiatan penelitian hadist lebih lanjut. Maka takhrij berarti penelusuran atau
pencarian hadist pada berbagai kitab-kitab koleksi hadist sebagai sumber asli
dari hadist yang bersangkutan, yang di dalam sumber tersebut dikemukakan secara
lengkap matan dan matarantai sanad yang bersangkutan.
Metode takhrij adalah sebagai berikut:
1.
takhrij dengan
Kata ( Bi Al-Lafzhi)
2.
Takhrij dengan
tema( Bi Al- Mawdhu’)
3.
Takhrij dengan
permulaan Matan (Bi Awwal Al- Matan)
Tujuan takhrij hadist
sebagai berikut:
1.
Mengetahui
referensi beberapa buku hadist.
2.
Menghimpun
sejumlah sanad hadis.
DAFTAR PUSTAKA
Khon, Abdul Majid.
2013. Ulumul Hadis. Jakarta:Amzah.
Sahrani, Sohari. 2010. Ulumul Hadis. Bogor: Ghalia Indonesia.
Mudasir.
1999. Ulumul Hadis. Bandung: Pustaka
Setia.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar