ULUMUL HADIST" pengenalan imam bukhari dan muslim"



BAB I
PENDAHULUAN
A.      Kata Pengantar
Puji syukur kami limpahkan kehadirat Allah SWT yang telah memberikan limpahan rahmat dan hidayah-Nya sehingga kami dapat menyelesaikan makalah tentang Perkenalan Kitab Shahih Bukhari Dan Muslim ini. Sholawat serta salam semoga senantiasa tercurah kepada junjungan kita Nabi Muhammad SAW, Nabi akhir zaman.
Manusia sebagai makhluk sosial, tak lepas dari bantuan dan bimbingn orang lain. Maka dari itu kami selaku penyusun makalah Kitab Perkenalan Kitab Shahih Bukhari Dan Muslim ini, mengucapkan terimakasih kepada semua pihak yang telah membantu dalam penyelesaian makalah ini. Dengan selesainya makalah ini kami berharap semoga makalah ini dapat memberi manfaat bagi kita semua, khususnya bagi para pembaca.
Maka dari itu kami selaku penyusun hanya membatasi pembahasan materi dalam makalah ini hanya sebatas yang kami ketahui melalui sumber dan referensi yang kami dapat.
Sebagai manusia biasa kami sadar bahwa pembuatan makalah tentang Perkenalan Kitab Shahih Bukhari Dan Muslim ini masih jauh dari sempurna. Karena kesempurnaan hanyalah milik Allah SWT, dan kelemahan adalah milik kita sebagai makhluk. Maka dengan demikian demi terciptanya makalah yang lebih baik untuk kedepan, kami mohon sekiranya para pembaca untuk memberikan kritik dan saran yang membangun. Semoga Allah SWT senantiasa memberikan petunjuk-Nya kepada kita semua. Amien….

B.       Rumusan Masalah
1.         Bagaimana biografi Imam Bukhari
2.          Bagaimana sejarah dan latar belakang penulisan kitab Shahih Bukhari.
3.          Bagaimana metodologi  Dan Sistematika Penulisan Kitab Shahih Bukhari.
4.         Bagaimana biografi Imam Muslim
5.          Bagaimana perbandingan Antara Shahih Bukhari Dengan Shahih Muslim.





























BAB II
PEMBAHASAN
A. Imam Al- Bukhari
1. Biografi Imam Bukhari
Imam Bukhari adalah seorang tokoh yang terkenal dengan kehebatanya dalam bidang hadits, sehinga apabila sebuah hadits sebagai “riwayat Imām Bukhārī”, seolah mengindikasikan bahwa hadits itu tidak perlu ditinjau lagi keshahihannya.
Nama lengkap Imam Bukhari adalah  Abū ‘ Abdullāh Muḥammād bin’ Ismāil bin Ibrahīm bin al-Mugīrah bin Bardizbah al-Ju’fi  al-Bukhārī. Beliau lebih dikenal dengan nama al-Bukhari, hal ini disandarkan pada tempat kelahirannya yakni Bukhārā. Ia dilahirkan pada hari jumat, 13 Syawwāl 194 H (21 Juli 810 M) di Bukhara. Ia mengembuskan nafas terakhirnya pada tanggal 30 Ramaḍān 256 H (31 Agustus 870 M) diusianya yang ke 62 tahun.
Bukhari memiliki daya hapal tinggi sebagaimana yang diakui kakaknya, Rāsyīd bin ‘Ismaīl. Sosok Bukhari kurus, tidak tinggi, tidak pendek, kulit agak kecoklatan, ramah, dermawan, dan banyak menyumbangkan hartanya untuk pendidikan.
Bukhari dididik dalam keluarga ulama yang taat beragama. Dalam kitab ats-Tsiqāt, Ibnu Ḥibbān menulis bahwa ayahnya dikenal sebagai orang yang wara' dalam arti berhati-hati terhadap hal-hal yang bersifat syubhat (ragu-ragu) hukumnya terlebih lebih terhadap hal yang haram. Ayahnya adalah seorang ulama bermadzhab Maliki dan merupakan murid dari Imām Mālik, seorang ulama besar dan ahli fikih. Ayahnya wafat ketika Bukhari masih kecil.  
Disaat usianya belum mencapai sepuluh tahun, Imam Bukhari telah mulai belajar hadits dan sudah melakukan pengembaraan ke Balkha, Naisabur, Rayy, Baghdad, Bashrah, Kufah, Makkah, Mesir, dan Syam. Jadi, tidaklah mengherankan apabila pada usianya yang belum genap 16 tahun ia telah berhasil menghafal matan sekalius perawi hadits dari beberapa kitab karangan Ibnu Mubarak dan Waqi’.
Tidak semua hadits yang beliau hafalkan kemudian diriwayatkan, melainkan terlebih dahulu diseleksi dengan seleksi yang sangat ketat, diantaranya apakah sanad (riwayat) dari hadits tersebut bersambung dan apakah rawi (periwayat/pembawa) hadits itu terpercaya dan tsiqah (kuat). Menurut Ibnū Hajār al-Asqalānī, Bukhari menulis sebanyak 9.082 hadits dalam karya monumentalnya, al-Jami’ as-Ṣaḥiḥ yang dikenal dengan sebagai shahih bukhari.
Dalam meneliti dan menyeleksi hadits dan diskusi dengan para rawi, Imam Bukhari sangat sopan. Kritik-kritik yang dilontarkan kepada rawi juga cukup halus, namun tajam. Kepada rawi yang sudah jelas kebohongannya, ia berkata, “perlu dipertimbankan”, para ulama meninggalkannya atau para ulama berdiam diri hal itu.” Sementara kepada rawi yang haditnya tidak jelas, ia menyataka, “Haditsnya diingkari.” Bahkan, banyak meninggalkan rawi yang diragukan kejujurannya. Dia berkata, “saya meninggalkan 10.000 hadits yang diriwayatkan oleh yang perlu dipertimbangkan dan meninggalkan hadit-hadits dengan jumlah yang sama atau lebih, yang diriwayatkan rawi, yang dalam pandangan saya perlu dipertbangkan”.    
Banyak ulama atau rawi yang ditemui sehinggah Imam Bukhari banyak mencatat jati diri dan sikap mereka secara teliti dan akurat. Untuk mendapatkan keterangan yang lengkap mengenai sebua hadits, mengecek keakuratan sebuah hadits, ia berkali-berkali mendatangi ulama atau rawi meskipun berada di kota atau negeri yang jauh.
Suatu ketika penduduk Samarkand mengirim surat kepada Imam Bukhari. Isinya, meminta dirinya agar menetap di negeri itu (Samarkand). Ia pun pergi memenuhi permohonan mereka. Ketika perjalanannya sampai di Khartand, sebuah desa kecil terletak dua farsakh (sekitar 10 Km) sebelum Samarkand, ia singgah terlebih dahulu untuk mengunjungi beberapa familinya. Namun disana beliau jatuh sakit selama beberapa hari. Dan Akhirnya meninggal pada tanggal 31 Agustus 870 M (256 H) pada malam Idul Fitri dalam usia 62 tahun kurang 13 hari. Beliau dimakamkan selepas Shalat Ẓuhur pada Hari Raya Idul Fitri. Sebelum meninggal dunia, ia berpesan bahwa jika meninggal nanti jenazahnya agar dikafani tiga helai kain, tanpa baju dalam dan tidak memakai sorban. Pesan itu dilaksanakan dengan baik oleh masyarakat setempat. Beliau meninggal tanpa meninggalkan seorang anakpun.
a.           Guru-guru beliau
Perjalanan panjangnya  kebeberapa daerah tersebut memungkinkannya untuk menemui beberapa ulama yang kemudian dijadikan guru dalam berbagai disiplin ilmu, utamanya dalam bidang hadts.  Diantara beberapa ulama yang kemudian menjadi gurunya ialah:
1)      Abū 'Aṣim An-Nabīl
2)      Makkī bin Ibrahīm
3)      Muḥammād bin 'Īsā bin Aṭ-Ṭabba'
4)      ‘Ubaidullāh bin Mūsā
5)      Muḥammād bin Salām Al-Baikandi
6)      Aḥmād bin Ḥambāl
7)      Isḥāq bin Manṣūr
8)      Khallād bin Yaḥyā bin afwan
9)      Ayyūb bin Sulaimān bin Bilāl
10)  Amād bin Isykāb
Dan masih banyak lagi
b.          Murid-murid beliau
     Beliau memiliki murid yang banyak dari setiap penjuru, namun yang dianggap paling populer adalah :
1)           Al-Imām Abū al-Ḥusain Muslīm bin al-Hajjāj an-Naisaburi (204-261), penulis kitab aḥīh Muslīm yang terkenal
2)          Al-Imām Abū 'Īsā At-Tirmīżi (210-279) penulis buku sunan At-Tirmīżi yang terkenal
3)          Al-Imām alīh bin Muammād (205-293)
4)          Al-Imām Abū Bakār bin Muammād bin Isḥāq bin Khuaimah (223-311), penulis buku Ṣaḥīh Ibnū Khuaimah.
5)          Al-Imām Abū Al-Faḍl Aḥmād bin Salamāh An-Naisaburi (286), teman dekat Imām Muslīm, dan dia juga memiliki buku shahih seperti buku Imām Muslīm.
6)          Al-Imām Muḥammād bin Naṣr Al-Marwāzi (202-294)
7)          Al-Ḥāfiẓ Abū Bakār bin Abī Dāwud Sulaimān bin Al-Asy'ats (230-316)
8)          h. Al-Ḥāfizh Abū Al-Qāsim ‘Abdullāh bin Muḥammād bin ‘Abdul 'Aziz Al- Bagāwi (214-317)
9)          Al-Ḥāfiẓ Abū Al-Qāḍi Abū ‘Abdillāh Al-Ḥusain bin ‘Isma'il Al-Maḥāmili (235-330)
10)       Al-Imām Abū Isḥāq Ibrahīm bin Ma'qīl al-Nasafi (290)
11)        Al-Imām Abū Muḥammād Ḥammād bin Syakir al-Naswī (311)
12)      Al-Imām Abū ‘Abdillāh Muḥammād bin Yūsuf bin Maṭār al-Firabri (231-320).
c.     Karya-karya beliau
1)        Al-Jāmi' al-Ṣaḥīh (Ṣaḥīh Bukhāri)
2)        Al-Adāb al-Mufrād.
3)        At-Tarīkh al-Ṣagīr.
4)        At-Tarīkh al-Awsaṭ.
5)        At-Tarīkh al-Kabīr.
6)        At-Tafsīr al-Kabīr.
7)        Al-Musnād al-Kabīr.
8)        Kitāb al-'Ilāl.
9)        Raf'ūl Yadain fī al-Ṣalāḥ.
10)    Birru al-Wālidain.
11)    Kitāb al-Asyribah.
12)    Al-Qirā`ah Khalfa al-Imām.
13)    Kitāb al-Ḍu'āfa.
14)    Usami al-Ṣaḥābah.
15)    Kitāb al-Kuna.
16)    Al-Ḥbbah
17)    Al-Wiḥdān
18)    Al-Fawa`id
19)    Qaḍāya al-Ṣaḥābah wa al-Tabī'in
20)    Masyīkhah
2.  Sejarah dan latar belakang penulisan kitab Shahih Bukhari                 
Imam al-Bukhari memberi nama kitabnya  Al-Jāmi’ al-Musnad al-Shahih al-Mukhtṣar min umūri rasūlillāhi ṣallallāhu alahi wa sallām. Pemberian nama  al-Jāmi’ menunjukan bahwa kitab sahih ini tidak hanya menghimpun hadis-hadis dalam satu bidang keagamaan, tetapi banyak bidang keagamaan. Di samping itu penggunaan kata al-musnād al-ṣahīh mengindikasikan bahwa hadis-hadis di dalam kitab shahih ini adalah hadis-hadis yang memiliki sandaran yang kuat.
Meski sudah termasuk luar biasa dalam bidang hadits dan ilmu hadits, tampaknya Imam Bukhari tidak begitu saja membukukan hadits-hadits nabawi. Ada beberapa faktor yang mendorong untuk menulis kitab itu, yang menunjuknya bahwa penulisnya tidak mau berangkat dari kemauannya sendiri. Karenanya wajar apabila keikhlasan beliau menjadikan kitabnya sebagai rujukan yang paling otientik sesudah al-Qur'an. Sementara faktor-faktor itu ialah:
a.              Belum adanya kitab hadis yang khusus memuat hadis-hadis sahih yang mencakup berbagai bidang dan masalah.
Pada akhir masa tabiin di saat ulama sudah menyebar ke berbagai penjuru negeri, hadis-hadis Nabi sudah mulai di bukukan, orang pertama yang melakukan ini adalah al-Rabi’ bin Ṣabīh (w. 160 H), Saīd bin Abū Arubah (w. 156 H), yang mana metode penulisan mereka terbatas pada hal-hal tertentu saja, sampai pada akhirnya ulama berikutnya menulis hadis lebih lengkap, mereka menulis hadis-hadis hukum yang cukup luas meskipun tulisan-tulisan mereka masih bercampur dengan fatwa-fatwa sahabat, tabiin, dan tabi’ut al-tabiin, seperti: Imām Mālik, Ibnū Juraiz dan al-Auzai.
Kemudian pada abad ke dua ulama mulai menulis hadis secara tersendiri tanpa dicampuri fatwa-fatwa sahabat maupun tabiin, metode penulisannya berbentuk musnad dimana disebutkan terlebih dahulu nama sahabat kemudian hadis-hadis yang diriwayatkan. Ada pula yang menggabungkan antara metode bab-bab dan metode musnad seperti yang dilakukan Abū Bakār Syaibah. Namun demikian, kitab-kitab tersebut masih bercampur antara yang sahih, hasan dan daif.
Inilah yang kemudian menjadi salah satu alasan Bukhari atas inisiatifnya dalam mengumpulkan hadis-hadis yang sahih saja yang tercover dalam al-Jāmi’ al-Ṣahīh.
b.          Dorongan sang guru
Terdorong atas saran salah seorang guru beliau yakni Isḥāq bin Rahawaih, Imam al-Bukhari mengatakan” ketika aku berada di kediaman Ishaq, beliau menyarankan agar aku menulis kitab yang singkat yang hanya memuat hadis-hadis sahih Rasulullah saw. Imam al-bukhari menjelaskan hubungan antara permintaan gurunya dan penyusunan kitab Sahihnya:
 فوقع في قلبي في جمع الجامع الصحيح
 “Maka terbesit dalam hatiku, maka mulai saya mengumpulkan al-Jami’ al-Shahih”
c.           Dorongan hati
Diriwayatkan Muammād bin Sulaimān bin Faris, Bukhari berkata” aku bermimpi bertemu Rasulullah saw. aku berdiri di hadapannya sambil mengipasinya kemudian aku datang pada ahli ta’bir mimpi untuk menanyakan maksud dari mimpi itu”, ahli ta’bir itu mengatakan bahwa “anda akan membersihkan kebohongan-kebohongan yang dilontarkan pada Rasulullah saw.
Dan untuk ini, imam al-Bukhari mencari karya-karya pada masanya dan sebelumnya guna memilah dan memilih hadis yanng sahih penyandarannya kepada Rasulullah saw.
3. Metodologi  Dan Sistematika Penulisan Kitab Shahih Bukhari
Imam Bukhari adalah ahli hadits yang termasyhur diantara para ahli hadits sejak dulu hingga kini bersama dengan Imām Aḥmād, Imām Muslīm, Abū Dāwud, Tirmīżi, An-Nasai, dan Ibnu Mājah. Bahkan dalam kitab-kitab fiqih dan hadits, hadits-hadits beliau memiliki derajat yang tinggi. Sebagian menyebutnya dengan julukan Amirul Mukminin fil Hadits (Pemimpin kaum mukmin dalam hal Ilmu Hadits). Dalam bidang ini, hampir semua ulama di dunia merujuk kepadanya.
Dengan usaha kerasnya dalam mengumpulkan dan meneliti hadits guna memastikan keshahihannya, akhirnya tersusunlah sebua kitab hadits sebagaimana yang dikenal pada saat ini. Usaha kerasnya ini tergambar dalam sebua pernyataan Imam Bukhari sendiri, “Aku menyesun kitab Al-Jami’ al-Musnad as-Shahih ini selama 16 tahun. Ia merupakan hasil seleksi dari 600.000 buah hadits.
Untuk memastikan keshahihan sebua hadits dalam menyusun kitab ini, Imam bukhari tidak hanya berusah secara fisik, tetapi juga melibatkan nonfisik. Salah seorang muridnya yang bernama al-Firbari menyatakan bahwa ia pernah mendengar Imam Bukhari berkata, “Aku menyusun al-Jami’ al-Musnad as-Shahih ini di Masjidil Haram. Aku tidak memasukkan sebua hadits pun kedalam kitab itu sebelum aku shalat istikhara dua rakaat. Setelah itu, aku baru betul-betul merasa yakin bahwa hadits tersebut adalah hadits shahih.”
Kitab hadits karya Imam Bukhari disusun dengan pembagian beberapa judul. Judul-judul tersebut dikenal dengan istilah “Kitāb”. Jumlah judul (kitab) yang terdapat di dalamnya adalah 97 kitab. Setiap kitab dibagi menjadi beberapa subjudul yang dikenal dengan istilah “bab”. Jumlah total babnya adalah 4550 bab, yang dimulai dengan kitab bad’u al-waḥy, dan disusul dengan kitāb al-Imān, kitāb al-‘Ilm, kitāb al-Wadu’, dan sterunya.
Ibnu Ṣalāḥ dalam mukaddimahnya menyebutkan bahwa jumlah hadits dalam Shahih al-Bukhari sebanyak dalam muqaddimah-nya menyebutkan bahwa jumlah hadits dalam Shahih al-Bukhari sebanyak 7.275 buah hadits, termasuk hadits-hadits yang disebutkan secarah berulang, atau sebanyak 4.000 hadits tanpa pengulangan. Perhitungan ini diikuti oleh Muḥyiddīn an-Nawawi dalam kitabnya at-Taqrīb.
Selain pendapat diatas, Ibnu Hajar dalam muqaddimah-nya Fatḥul Bārī, syaraḥ Ṣaḥīh al-Bukhāri, menjelaskan bahwa jumlah hadists Shahih dalam Shahih al-Bukhari yang sanadnya bersambung (mauṣūl) adalah 2.602 hadits tanpa pengulangan. Adapun jumlah hadits yang sanadnya tidak diwasalkan (tidak disebutkan secarah bersambung) adalah 159 hadits. Semua hadits dalam Shahih al-Bukhari, termasuk hadits yang disebut secara berulang, adalah sebanyak 7.397 hadits. Jumlah ini diluar hadits yang mauquf kepada sahabat dan (perkataan) yang diriwayatkan dan tabiin dan ulama-ulama sesudahnya.
Berikut ini kami sajikan kitab-kitab (judul-judul) yang terkandung dalam Ṣhaḥiḥ al-Bukhārī.
a.              Kitab tentang permulaan turunnya wahyu
b.             Kitab tentang iman
c.              Kitab tentang ilmu
d.             Kitab tentang wudhu
e.              Kitab tentang mandi
f.              Kitab tentang haid
g.             Kitab tentang tayammum
h.             Kitab tentang shalat
i.               Kitab tentang waktu-waktu shalat
j.               Kitab tentang puasa
k.             Kitab tentang fitnah
l.               Kitab tentang berpegang teguh pada al-Quran dan sunnah
m.           Kitab tentang tauhid
Perlu diketahui bahwa dalam kitab Shahih al-Bukhari ada sejulah hadits yang tidak dimuat dalam bab. Ada juga sejumlah bab yang berisi banyak hadits, tetapi ada pula yang hanya berisi segelintir hadits. Di tempat terpisah, ada pula bab yang hanya berisi ayat-ayat al-Quran tanpa disertai hadits, bahkan ada pula yang kosong tanpa isi hadits.
Imam al-Bukhari tidak menjelaskan kriteria kritik hadisnya, tetapi para ulama melakukan penelitian terhadap hadis-hadis yang ada di dalam kitab shahih dan menyimpulkan bahwa kriteria yang digunakannya sangat ketat.  Imam al-Bukhari menggunakan kriteria kesahihan hadis seperti ittishal sanad, ‘adalah, ḍabit, terhindar dari syāż dan ‘illāt. Tetapi, untuk ittishal sanad imam Bukhari menggunakan kriteria dapat dipastikan liqa’ dan mu’asharah. Di samping itu, rawi-rawi dari kalangan murid al-Zhuhri yang digunakan adalah rawi-rawi yang fāqih, artinya rawi-rawi yang memiliki ‘adalah dan dhabit dan lama menyertai Imam al-Zhuhri.
Metode dan sistematika penulisannya adalah :
a.         Mengulangi Hadis jika diperlukan dan memasukkan ayat-ayat Al-Quran;
b.        Memasukkan fatwa sahabat dan tabi’in sebagai penjelas terhadap Hadis yang ia  kemukakan;
c.         Menta’liqkan (menghilangkan sanad) pada Hadis yang diulang karena pada tempat lain sudah ada sanadnya yang bersambung;
d.        Menerapkan prinsip-prinsip al-jarḥ wa at-ta’dīl;
e.         Mempergunakan berbagai sigat tahammul;
f.         Disusun berdasar tertib fiqih.
Adapun teknik penulisan yang digunakan adalah:
a.         Memulainya dengan menerangkan wahyu, karena ia adalah dasar segala syari’at;
b.        Kitabnya tersusun dari berbagai tema;
c.         Setiap tema berisi topik-topik ;
d.        Pengulangan Hadis disesuaikan dengan topik yang dikehendaki tatkala mengistinbatkan hukum.
4. Kitab-kitab Syarah Sahih Bukhari
            Sejumlah ulama telah menulis kitab-kitab syarah terhadap kitab-kitab Hadis standard, termasuk kitab syarah terhadap Sahih al-Bukhari.  Al-‘Azami menyebutkan bahwa ratusan kitab syarah telah ditulis, bahkan ada di antaranya yang mencapai lebih dari 25 jilid.
Diantara kitab syarah dari Sahih Bukhari  ini, maka yang terbaik menurut Al-‘Azami adalah:
a.         Kitāb Fatḥ  al-Bāriy  fī  Syarh  Ṣahīh al-Bukhāri, oleh Ibnu Hajār al-Asqalānī (773-852 H).  Kitab ini terdiri dari 13 jilid ditambah satu jilid Muqaddimah-nya;
b.         Kitāb ‘Umdat al-Qāri, oleh Badr al-Dīn Mamūd Ibn Amād Ibn Mūsā al-Qahiri al-‘Aini al-anafi (762-885 H).
c.         Kitāb Irsyād al-Sair, oleh Qasallanī (w. 923 H).

5. Penilaian Ulama terhadap Sahih Bukhari
Telah menjadi kesepakatan ulama dan umat Islam bahwa kitab Sahih al-Bukhari adalah kitab yang paling otentik dan menduduki tempat terhormat setelah Alquran. Diantara para ulama yang  mengemukakan demikian adalah Ibnu Ṣalāḥ, beliau mengemukakan, kitab yang paling otentik sesudah Al-Quran adalah Sahih Bukhari dan Sahih Muslim. Akan tetapi sebahagian kecil dari ulama, seperti Abū ‘Ali al-Naisaburi, Abū Muḥammād ibn Hazm al-Zahiri dan sebahagian ulama Maghribi mengunggulkan Sahih Muslim daripada Sahih Bukhari, yaitu alasan keunggulan Sahih Bukhari dari Sahih Muslim adalah pada keunggulan pribadi Imam Bukhari dari Imam Muslim, dan ketaatan Bukhari dalam memilih perawi dari pada muslim. Sementara alasan keunggulan Sahih Muslim daripada Sahih Bukhari lebih difokuskan kepada metode dan sistematika penyusunannya, dimana Sahih Muslim lebih baik dan lebih teratur sistematikanya dibandingkan Sahih Bukhari.
Meskipun dinilai paling otentik setelah Alqur’an dan menduduki tempat terhormat, kitab Sahih Bukhari tetaplah buah karya manusia yang tidak pernah luput dari kritik. Sahih Bukhari mendapat kritik, baik dari segi sanad maupun matannya, baik dikalangan ulama sendiri maupun orang non Muslim.
Daruqutni dan Abū ‘Ali al-Gassāni dari ulama masa lalu, menilai bahwa sebagian Hadis-hadis Bukhari adalah da’if  karena adanya sanad yang terputus dan dinilai dari segi ilmu Hadis sangat lunak. Daruquthni dalam kitabnya Al-Istidarakat mengkritik ada 200 buah Hadis dalam Sahih  Bukhari dan Sahih Muslim. Menurut Imam Nawawi kritikan itu barawal dari tuduhan bahwa dalam Hadis-hadis tersebut Bukhari tidak menepati dan memenuhi persyaratan yang ia tetapkan. Kritik Daruqutni berdasarkan kriteria yang telah ditetapkan sejumlah ahli Hadis yang justru dinilai dari segi ilmu Hadis sangat lunak, karena berlawanan dengan kriteria jumhur ulama. Sementara Daruqutni menyoroti sanad dalam arti rangkaian perawi Hadis, para ahli lain menyoroti pribadi perawinya. Dari kajian tentang sanad, Daruqutni mendapatkan adanya sanad yang terputus, karenanya Hadis itu dinilai da’if. Namun, Setelah diteliti ternyata Hadis yang dituduh Mursal itu terdapat diriwayat lain, sementara riwayat yang terdapat dalam Sahih  Bukhari tidak terputus. Pencantuman sanad yang mursal itu dimaksudkan sebagai pembuktian bahwa Hadis tersebut diriwayatkan pula oleh penulis Hadis lain dengan sanad yang lain juga. Periwayatan semacam ini dalam ilmu Hadis disebut Ḥadīṣ syahīd atau Ḥadīṣ muttabi’.
Sebagian ahli Hadis lain berpendapat ada beberapa perawi dalam Sahih ini tidak memenuhi syarat untuk diterima Hadisnya. Ibn Hajar membantah pendapat ini, tidak dapat diterima kecuali perawi-perawi itu terbukti jelas mempunyai sifat-sifat atau hal-hal yang yang menyebabkan Hadisnya ditolak. Setelah diteliti ternyata tidak ada satu perawi pun yang mempunyai sifat-sifat dan perbuatan seperti itu. Syeikh Aḥmād Syakir berkomentar, seluruh Hadis Bukhari adalah sahih. Kritik Daruqutni dan lainnya hanya karena beberapa Hadis yang ada tidak memenuhi persyaratan mereka. Namun, apabila Hadis-hadis itu dikembalikan kepada persyaratan ahli Hadis pada umumnya, semuanya sahih.
Selain pendapat tersebut di atas, kaum orientalis, seperti Ignaz Goldziher, A.J. Wensik dan Maurice Bucaille, turut juga mengajukan kritik, yang kemudian dikenal dengan kritik matan Hadis. Menurut mereka, para ahli Hadis terdahulu hanya mengkritik Hadis dari sanad atau perawi saja, sehingga banyak Hadis yang terdapat dalam sahih Bukhari yang kemudian hari ternyata tidak sahih ditinjau dari segi sosial, politik, sains dan lain-lain. Di antara Hadis yang dikritik itu adalah Hadis yang berasal dari al-Zuhri, bahwa Rasulullah saw. Bersabda, “ tidak diperintahkan pergi kecuali menuju tiga mesjid, yaitu Mesjid al-Haram, Mesjid Rasul, dan Mesjid al-Aqsa”. Hadis ini menurut Goldziher adalah Hadis palsu yang sengaja dibuat al-Zuhri untuk kepentingan politik semata. Sedangkan Hadis tentang “lalat masuk air minum”, “demam berasal dari neraka”, dan “perkembangan embrio” dikritik Maurice Bucaille karena isinya bertentangan dengan sains.
Ulama kontemporer, seperti Aḥmād Amin dan Muḥammād al-Ghazali, juga mengajukan kritik terhadap Hadis Bukhari. Aḥmād Amin mengatakan, meskipun Bukhari tinggi reputasinya dan cermat pemikirannya, tetapi dia masih menetapkan Hadis-hadis yang tidak sahih ditinjau dari segi perkembangan zaman dan penemuan ilmiah, karena penelitiannya terbatas pada kritik sanad saja. Di antara Hadis yang dikritiknya adalah tentang “ seratus tahun lagi tidak ada orang yang masih hidup di atas bumi”. Dan “ Barang siapa makan tujuh kurma ajwah setiap hari, ia akan selamat dari racun maupun sihir pada hari itu sampai malam”.
Muḥammad al-Ghazali menyatakan apabila suatu Hadis bertentangan dengan sains, Hadis itu harus ditolak meskipun ia terdapat dalam sahih Bukhari, sebab menurutnya, Imam Bukhari itu bukan seorang yang ma’sum. Seperti Hadis tentang “Seandainya tidak ada Bani Israil, makanan dan daging tidak akan busuk” adalah Hadis da’if karena tidak sesuai dengan sains.
Kritik-kritik dari kaum orientalis dan ulama kontemporer tersebut telah mendorong lahirnya para pembela Imam Bukhari untuk menyanggah kritik-kritikan tersebut seperti Muḥammad Mustafa ‘Azami dan Mustafa al-Siba’i dengan sanggahan itu membuat semakin menambah kualitas Sahih al-Bukhari dan mendorong munculnya ulama  Hadis sesudah al-Bukhari untuk membuat syarah maupun ikhtisar kitab Sahih ini, dan membuat jawaban yang lebih luas dan mendalam terhadap kritik-kritik ini.
6. Kelebihan Dan Kekurangan Kitab Shahih Bukhari
Kitab Shahih Bukhori adalah kitab hadis yang paling shahih,pendapat ini disetujui oleh mayoritas ulama’hadis.Meskipun termasuk kitab hadis yang paling shahih, kitab ini tidak luput dari kekurangan.Tapi kelemahan ini bisa ditutupi oleh kelebihannya.Dibawah ini akan dikemukakan kelebihan dsan kekurangan dari kitab shahih bukhari.
a.         Kelebihan Shahih Bukhari
Banyak Sekali kelebihan dari kitab Shahih Bukhari,diantaranya:
1)        Terdapat pengambila hukum fiqih
2)        Perawinya lebih terpecaya
3)        Memuat beberapa hikmah
4)        Banyak memberikan faedah,manfaat dan pengetahuan
5)        Hadis-hadis dalam Shahih Bukhori terjamin keshahihannya karena Imam Bukhari mensyaratkan perowi haruslah sejaman dan mendengar langsung dari rawi yang diambil hadis darinya.
Difahamkan dalam perkataannya Al-Musnad bahwa Al-Bukhari tidak memasukkan kedalam kitabnya selain dari pada hadis-hadis yang bersambung-sambung sanadnya melalui para sahabat sampai kepada Rasul, baik perkataan, perbuatan, ataupun taqrir. Al-Bukhari tidak saja mengharuskan perawi semasa dengan Marwi ‘Anhu (orang yang diriwayatkan hadis dari padanya) bahkan Al-Bukhari mengharuskan ad perjumpaan antara kedua mereka walaupun sekali. Karena inilah para ulama mengatakan bahwa Al-Bukhari mempunyai dua syarat: Syarat mu’asarah: semasa dan syarat liqa’ : ada perjumpaan.
Maka dengan berkumpul syarat-syarat ini, para imam hadis menilai shahih Al-Bukhari dengan kitab yang paling shahih dalam bidang hadis. Bahkan dia dipandang kitab yang paling shahih sesudah Al-Quran dan dipandang bahwa segala haids yang muttassil lagi marfu’, yang terdapat dalam Shahih Al-Bukhari, shahih adanya.
b.          Kelemahan Shahih Bukhari
Kitab Shahih Bukhari memuat hadis Aisyah mengenai kasus tersihirnya Nabi yang dilakukan oleh Labib bin A’syam. Menerima hadis tentang tersihirnya Nabi jelas membahayakan prinsip kemaksuman Nabi. Selain itu, dengan menerima hadis tersebut berarti kita ikut membenarkan tuduhan orang-orang kafir bahwa beliau adalah seorang Nabi yang terkena pengaruh sihir, padahal tuduhan tersebut telah disanggah oleh Allah swt.
Adapun kekurangan yang lain dari kitab shahih bukhari yaitu bahwa kitab Shahih Bukhori tidak memuat semua hadis shahih sebagaimana yang dikatakan oleh Imam Bukhori.
B.  Muslim
1. Biografi muslim
Nama lengkapnya adalah Abu Al-Husain Muslim ibn al-Hajjaj al-Qusyairi al-naisaburi.
Ia lahir pada tahun 204 H. Sayangnya, sumber-sumber yang ada tidak memberi kita informasih mengenai leluhurnya, keluarganya, dan dan awal masa kanak-kanaknya. Adalah pasti bahwa ia sudah memepelajari Al Quran, sastra, dan tata bahasa sebelum mulai mengkaji hadis, karena begitulah pola umum priode itu. Yang jelas, ia mulai belajar hadis pada tahun 218 H. Ketika berusia sekitar  15 tahun.
Karena rihlah (perjalanan) untuk belajar hadis merupaka unsur penting, Imam Muslim mengunjungi hampir seluruh pusat pengetahuan berkali-kali. Perjalanan pertamanya, barangkali, adalah ke Mekah untuk berhaji ditahun 220 H. dalam perjalan ini ia belajar dari Qa’nabi dan lain-lain lalu kembali ke negri asalnaya dalm waktu singkat. Nampaknya rihlah-Nya yang sesungguhnya dimulai sekitar tahun 230 H. ia berangkat ke Irak, Hijaj, Siria, dan Mesir. Terakhir kali ke Baghdad adalah tahun 259 H. Imam Muslim meninggal dunia pada tanggal 25 rajab tahun 261 H DI Nashar Abad, salah satu perkampungan di Naisabur. 
2.  Gurunya
Karya-karya biografi menyebutkan banyak sekali nama-nama gurunya kita dapat menyebutkan beberapa saja, yakni Zuhair b. Harb, Manshur, ‘Abdu b. Humaid, Dzuhali, Bukhari, Ibn Ma’in, Ibn Abi Syaibah, dan sebagainya. Secara keseluruhan jumlah mereka ratusan.
3. Muridnya
Jumlah muridnya sangat banyak. Ratusan orang membaca kitab-kitabnya kita dapat menyebutkan beberapa diantaranya, seperti Tirmiji, Ibn  Abi Hatim ar Razi, Ibn Huzaimah, dan sebagainya.
4. Karyanya
ia menyusun banyak buku seperti:
a.         Al  Asma’ wa al kuna
b.         Ifrad asy Syamiyin
c.         Al  aqran
d.        Al Intifa’ bi julud as Siba’
e.         Aulad ash Shahabah
f.          Auham al Muhadditsin
g.         At Tarikh
h.         At Tamyiz
i.           Al Jami’
j.           Hadis Umar b. Syu’aib
k.         Rijal ‘Urwah
l.           Sawalatuh Ahmad b. Hanbal
m.       Thabaqad
n.         Al ‘Ilal
o.         Al  Mukhadramin
p.         Al  Musnad al Kabir
q.         Masya’ikh at Tsauri
r.          Masya’ikh Syu’bah
s.          Masya’ikh Malik
t.          At Wahdan
u.         As Shahih al Musnad.
Dari sekian banyak jumlah karyanya, maka yang paling terkenal dan yang paling terpenting diantaranya adalah karyanya Al Shahih. Judul lengkap dari al Shahih ini adalah Al Musnad al Shahih al Muktashar min al Sunan bi naql al ‘Adl‘an al ‘Adl‘an Rasul Allah. Kitab ini, berdasarkan penomoran yang dilakukan oleh Fu’ad ‘Abd al Baqi, memuat sejumlah 3033 Hadis. Penomoran tersebut tidak berdasarkan pada sistem sanad, namun berdasarkan pada topik atau subjek Hadis. Apabila penomorannya didasarkan kepada sanad, maka jumlah Hadisnya akan meningkat jauh lebih banyak, bahkan bisa mencapai dua kali lipat jumlah di atas. Hadis-hadis tersebut adalah merupakan hasil penyaringan dari 300.000 Hadis yang berhasil dikumpulkan oleh Imam Muslim. Dia melakukan penyelesaian dan penyaringan Hadis-hadis tersebut selama 15 tahun. Imam Muslim sebagaimana halnya Imam Bukhari, juga adalah seorang yang sangat ketat dalm menilai dan menyeleksi Hadis-Hadis yang diterimanya. Dia tidak begitu saja memasukkan Hadis-hadis yang diperolehnya dari para gurunya kedalam kitab Shahihn-Nya. Dalam hal ini Imam Muslim  mengatakan:
ما وضعت شيئا في كتابي هذا الا بحخة, و ما اسقطت منه شيئا الا بحخة وقال : ليس كل شيء عندي صحيح وضعته ههنا, انما وضعت ما اجمعوا عليه
Saya tidak meletakkan sesuatu ke dalam kitab (Shahih) ku ini kecuali dengan menggunakan Hujjah (dalil, argumentasi), dan aku tidak menggugurkan (membuang) sesuatupun dari kitab itu kecuali dengan hujjah. (selanjutnya) dia berkata, “tidaklah setiap (Hadis) yang Shahih menurut penilaianku aku masukkan kedalam (kitab shahih-ku), sesungguhnya baru aku masukkan sesuatu hadis (kedalamnya) apabila telah disepakati oleh para ulama Hadis atasnya.
Menurut laporan Ibrahim ibn Muhammad ibn Sufyan, Imam Muslim juga telah menyusun tiga kitab musnad, yaitu:
a.         Musnad yang beliau bacakan kepada masyarakat adalah shahih.
b.         Musnad yang memuat hadis-hadis, walaupun dari perawi yang lemah.
c.         Musnad yang memuat hadis-hadis, walaupun sebagian hadis itu berasal dari perawi yang lemah.
Dari sekian banyak karangan Imam Muslim, Shahih Muslimlah yang paling terkenal. Ada sejumlah kitab syarah yang mengomentari kitab hadis tersebut. Diantara sekian banyak kitab yang memberi syarah, yang paling populer adalah Kitab Imam Nawawi (w.676 H), yang diberi judul al-Manhaj fi Syarh Shahih Muslim ibn Al-Hajjaj.
Imam Muslim wafat pada hari Ahad bulan Rajab 261 H(875M), dan dikebumikan pada hari senin di Naisabur.
Muslim juga mengambil keuntungan dari Shahih Bukhari, kemudian menyusun karyanya sendiri dan beliau dipengaruhi oleh metodologi yang diterapkan bukhari.
Salah satu guru Muslim, Dhuhali yang mempunyai perbedaan teologis dengan Bukhari, ia melarang murid-muridnya untuk tidak menghadiri tutorial Bukhari. Siapa saja yang menghadirinya harus keluar dari majlisnya. Mendengar hal itu Muslim kemudian keluar dan mengembalikan buku-bukunya kepada Dhuhali.
5. Syarat yang dipergunakan Muslim
Muslim tidak menegaskan syarat yang dipakainya, sebagai halnya Bukhari juga. Para ulama menanggapi syarat Muslim dari memperhatikan jalan yang ditempuh Muslim dalam mentakhrijkan hadis-hadisnya. Muslim meriwayatkan hadis yang sempurna terdapat padanya syarat-syarat shahih, yaitu persambungan sanad dengan nukilan perawi yang adil yang kokoh ingatan dari perawi yang kokoh ingatan pula, sejak dari awal hingga akhir tanpa syudzuzd dan ‘illat.
Perbedaaan Muslim dengan  AL-Bukhari, adalah tentang hal sanad. Sanad yang mu’an’an dihukum muttasil sebagai yang ditegaskan dalam muqaddamah shahihnya. Muslim tidak memerlukan ada keterangan yang membuktikan ada perjumpaan antara rawi dan marwi ‘anhu.
6. Jumlah Hadis dalam Shahih Muslim
Menurut perhitungan M. Fu’ad ‘Abd al Baqi, kitab ini berisi 3.033 hadis. Metode perhitungan tidak didasarkan pada sistem isnad, tapi pada subjek. Seperti kita ketahui, muhatditsin biasa menghitung melalui isnad. Maka, jika metode ini kita terapkan, jumlahnuya mungkin akan meningkat dua kali.
C.  Perbandingan Antara Shahih Bukhari Dengan Shahih Muslim
Bukhari dan Muslim telah memberikan sepenuh usahanya untuk mnyusun kitab Shahih mereka masing masing secara ilmiah yang memenuhi syarat-syarat ke Shahihan hadis yang disepakati para ulama. Karenanyalah kedua Shahih ini diterima baik oleh masyarakat islam dan ahli ilmupun berpendapat bahwa kedua kitab itu adalah kitab yang paling Shahih sesudah Al-quran.
Syaikhul islam Ibni Taimiyah berkata:
“Tak ada di bawah kolong langit ini sesuatu kitab yang lebih Shahih dari Al-bukhari dan Muslim, sesudah Al-quran.”
Al-imam Ad-Dahlawi berkata:
“Adapun Shahih Bukhari dan Muslim telah disepakati ahli hadis bahwa segala hadis yang terdapatdi dalamnya, yang muttasil Lgi Marfu’, adalah Shahih dengan secara qathi dan kedua Shahih itu diterima secara mutawatir dari penyusun-penyusunnya.orang yang meremehkan kedua kitab itu adalahorang yang mubtadi’ yang mngikuti jalan yang bukan jalan yang beriman.”
Sesungguhnya masing-masingShahih ini mempunyai keistimewaan-keistimewaan sendiri.Al-Bukhari membuat judul setiap bab bagi masing-masing kitab, dan sebahagian hadis disebut pula berulang kali pada beberapa tempat lantaran keadaan yang menghendaknya.Dan terkadang-kadang hadis-hadis itu diambil sebahagian-sebahagian ditempatkan dibeberapa tempat untuk menerangkan sesuatu hokum, atau menanbah sesuatu faedah, atau untuk menguatkan kemuttasilan sanad hadis itu.
Muslim tidak berbuat demikian. Tetapi segala sanad hadis dikumpulkan pada suatu tempat dengan dikemukakan sanad-sanadnya dan lafaz-lafaznya yang berbeda-beda.Karena itu mencari hadis dalam Shahih Muslim lebih mudah, karena hadis –hadis suatu bab(masalah) dikumpulkan dalan suatu tempat.
Jumhur ahli ilmu menomorsatukanShahih Bukhari dan menomorduakan Shahih Muslim.Tetapi ulama –ulama maghribi yakni sebagian dari mereka, menomorsatukanShahih Muslim.
Ada yang mengatakan bahwa sebabnya ulama-ulam maghribi, mendahulukan Shahih Muslim atas Shahih Bukhari , adalah karena Muslim mengumpulkan segala jalan hadis di suatu tempat, mudah kita mencarinya dan mengistimbatkan hukum dari padanya.
Sebab yang dikemukakan ini tidaklah memberi pengertian bahwasanya Shahih Muslim lebih Shahih daripada Shahih Al-Bukhari.Jumhur ahli ilmu mendahulukan Shahih Al-Bukhari atas Shahih Muslim, karena banyak benar mengandung faedah dank arena sebab-sebab yang lain.
Sebahagian ulama menginsafi keadaan ini lalu berkata dalam dua bait syair:
“Segolongan orang berbeda pendapat tentang Al-Bukhari dan Muslim dihadapanku.Mereka bertanya:,,Mana diantara dua kitab ini yang anda dahulukan ? maka aku menjawab:,,, Sesungguhnya Al-Bukhari mengatasi Muslim  tentang ke Shahihannya, sebagaimana Muslim mengatasi Bukhari tentang kebagusan susunan tertibnya.”
 Dalam memahami dan menerapkan persyaratan diatas, terdapat sedikit perbedaan antara Imam Muslim dan Imam Bukhari, yaitu dalam masalah ittishal al sanad (persambungan sanad). Menurut Imam Muslim, persambungan sanad cukup dibuktikan melalui hidup semasa (al mu’asharah) antara seorang guru dengan muridnya, atau antara seorang perawi dengan perawi yang menyampaikan riwayat kepadanya. Bukti bahwa keduanya pernah saling bertemu (al liqadh), sebagaimana yang disyaratkan oleh Imam Bukhari, tidaklah dituntut oleh Imam Muslim, karena menurut Imam Muslim seorang perawi yang tsiqat tidak akan mengatakan bahwa dia meriwayatkan sesuatu Hadis dari seorang kecuali dia telah mendengar langsung dari orang tersebut, dan dia tidak akan meriwayatkan sesuatu dari orang yang didengarnya itu kecuali apa yang telah dia dengar.  
Imam Muslim dengan kitab Shahih-Nya tersebut dinyatakan oleh para Ulama Hadis sebagai orang kedua, setelah al Bukhari, yang menghimpun Hadis-hadis Shahih saja di dalam kitabnya itu.





PENUTUP
Imam Bukhari adalah seorang tokoh yang terkenal dengan kehebatanya dalam bidang hadits, sehinga apabila sebuah hadits sebagai “riwayat Imām Bukhārī”, seolah mengindikasikan bahwa hadits itu tidak perlu ditinjau lagi keshahihannya.
Nama lengkap Imam Bukhari adalah  Abū ‘ Abdullāh Muḥammād bin’ Ismāil bin Ibrahīm bin al-Mugīrah bin Bardizbah al-Ju’fi  al-Bukhārī. Beliau lebih dikenal dengan nama al-Bukhari, hal ini disandarkan pada tempat kelahirannya yakni Bukhārā. Ia dilahirkan pada hari jumat, 13 Syawwāl 194 H (21 Juli 810 M) di Bukhara. Ia mengembuskan nafas terakhirnya pada tanggal 30 Ramaḍān 256 H (31 Agustus 870 M) diusianya yang ke 62 tahun.
Nama lengkapnya adalah Abu Al-Husain Muslim ibn al-Hajjaj al-Qusyairi al-naisaburi.
Ia lahir pada tahun 204 H. Sayangnya, sumber-sumber yang ada tidak memberi kita informasih mengenai leluhurnya, keluarganya, dan dan awal masa kanak-kanaknya. Adalah pasti bahwa ia sudah memepelajari Al Quran, sastra, dan tata bahasa sebelum mulai mengkaji hadis, karena begitulah pola umum priode itu. Yang jelas, ia mulai belajar hadis pada tahun 218 H. Ketika berusia sekitar  15 tahun.








DAFTAR PUSTAKA
Dzulmani. 2008. Mengenal Kitab-kitab Hadis.yogyakarta: Pustakaaaa Insan Madani.
Khumaidi Ilham. 2008. Ilmu Hadis untuk Pemula. Jakarya barat: CV Arta Rivera.
Sahliono. 2000. Biografi dan Tingkatan Perowi Hadis. Jakarta: Pustaka Panjimas
Maktabah Sunnah: Wordpress.com./2009/01/02/Shahih-Bukhari dan Shahih Muslim Kitab Hadits Yang Paling Shahih.


Tidak ada komentar:

Posting Komentar