BAB I
PENDAHULUAN
A.
Kata Pengantar
Puji
syukur kami limpahkan kehadirat Allah SWT yang telah memberikan limpahan rahmat
dan hidayah-Nya sehingga kami dapat menyelesaikan makalah tentang Perkenalan Kitab Shahih Bukhari Dan Muslim ini.
Sholawat serta salam semoga senantiasa tercurah kepada junjungan kita Nabi
Muhammad SAW, Nabi akhir zaman.
Manusia
sebagai makhluk sosial, tak lepas dari bantuan dan bimbingn orang lain. Maka
dari itu kami selaku penyusun makalah Kitab Perkenalan Kitab Shahih Bukhari Dan Muslim ini, mengucapkan
terimakasih kepada semua pihak yang telah membantu dalam penyelesaian makalah
ini. Dengan selesainya makalah ini kami berharap semoga makalah ini dapat
memberi manfaat bagi kita semua, khususnya bagi para pembaca.
Maka
dari itu kami selaku penyusun hanya membatasi pembahasan materi dalam makalah
ini hanya sebatas yang kami ketahui melalui sumber dan referensi yang kami
dapat.
Sebagai
manusia biasa kami sadar bahwa pembuatan makalah tentang Perkenalan Kitab Shahih Bukhari Dan Muslim ini masih jauh
dari sempurna. Karena kesempurnaan hanyalah milik Allah SWT, dan kelemahan
adalah milik kita sebagai makhluk. Maka dengan demikian demi terciptanya
makalah yang lebih baik untuk kedepan, kami mohon sekiranya para pembaca untuk
memberikan kritik dan saran yang membangun. Semoga Allah SWT senantiasa
memberikan petunjuk-Nya kepada kita semua. Amien….
B. Rumusan
Masalah
1.
Bagaimana biografi Imam Bukhari
2.
Bagaimana sejarah dan latar belakang penulisan
kitab Shahih Bukhari.
3.
Bagaimana metodologi Dan Sistematika Penulisan Kitab Shahih Bukhari.
4.
Bagaimana biografi Imam Muslim
5.
Bagaimana perbandingan Antara Shahih Bukhari
Dengan Shahih Muslim.
BAB II
PEMBAHASAN
A. Imam Al- Bukhari
1. Biografi Imam
Bukhari
Imam Bukhari adalah seorang tokoh yang
terkenal dengan kehebatanya dalam bidang hadits, sehinga apabila sebuah hadits sebagai
“riwayat Imām Bukhārī”, seolah mengindikasikan bahwa hadits itu tidak
perlu ditinjau lagi keshahihannya.
Nama lengkap Imam Bukhari adalah Abū
‘ Abdullāh Muḥammād bin’ Ismāil bin Ibrahīm bin al-Mugīrah bin Bardizbah
al-Ju’fi al-Bukhārī. Beliau lebih dikenal dengan nama al-Bukhari, hal
ini disandarkan pada tempat kelahirannya yakni Bukhārā. Ia dilahirkan
pada hari jumat, 13 Syawwāl 194 H (21 Juli 810 M) di Bukhara. Ia
mengembuskan nafas terakhirnya pada tanggal 30 Ramaḍān 256 H (31 Agustus
870 M) diusianya yang ke 62 tahun.
Bukhari memiliki daya hapal tinggi
sebagaimana yang diakui kakaknya, Rāsyīd
bin ‘Ismaīl. Sosok Bukhari kurus, tidak tinggi, tidak pendek, kulit agak
kecoklatan, ramah, dermawan, dan banyak menyumbangkan hartanya untuk
pendidikan.
Bukhari dididik dalam keluarga ulama
yang taat beragama. Dalam kitab ats-Tsiqāt, Ibnu Ḥibbān menulis bahwa
ayahnya dikenal sebagai orang yang wara' dalam arti berhati-hati
terhadap hal-hal yang bersifat syubhat (ragu-ragu) hukumnya terlebih
lebih terhadap hal yang haram. Ayahnya adalah seorang ulama bermadzhab Maliki
dan merupakan murid dari Imām Mālik, seorang ulama besar dan ahli fikih.
Ayahnya wafat ketika Bukhari masih kecil.
Disaat usianya belum mencapai sepuluh
tahun, Imam Bukhari telah mulai belajar hadits dan sudah melakukan pengembaraan
ke Balkha, Naisabur, Rayy, Baghdad, Bashrah, Kufah, Makkah, Mesir, dan Syam.
Jadi, tidaklah mengherankan apabila pada usianya yang belum genap 16 tahun ia
telah berhasil menghafal matan sekalius perawi hadits dari beberapa kitab
karangan Ibnu Mubarak dan Waqi’.
Tidak semua hadits yang beliau hafalkan
kemudian diriwayatkan, melainkan terlebih dahulu diseleksi dengan seleksi yang
sangat ketat, diantaranya apakah sanad (riwayat) dari hadits tersebut
bersambung dan apakah rawi (periwayat/pembawa) hadits itu terpercaya dan tsiqah
(kuat). Menurut Ibnū Hajār al-Asqalānī, Bukhari menulis sebanyak 9.082
hadits dalam karya monumentalnya, al-Jami’ as-Ṣaḥiḥ yang dikenal dengan
sebagai shahih bukhari.
Dalam meneliti dan menyeleksi hadits
dan diskusi dengan para rawi, Imam Bukhari sangat sopan. Kritik-kritik yang
dilontarkan kepada rawi juga cukup halus, namun tajam. Kepada rawi yang sudah
jelas kebohongannya, ia berkata, “perlu dipertimbankan”, para ulama
meninggalkannya atau para ulama berdiam diri hal itu.” Sementara kepada rawi
yang haditnya tidak jelas, ia menyataka, “Haditsnya diingkari.” Bahkan,
banyak meninggalkan rawi yang diragukan kejujurannya. Dia berkata, “saya
meninggalkan 10.000 hadits yang diriwayatkan oleh yang perlu dipertimbangkan
dan meninggalkan hadit-hadits dengan jumlah yang sama atau lebih, yang
diriwayatkan rawi, yang dalam pandangan saya perlu dipertbangkan”.
Banyak ulama atau rawi yang ditemui
sehinggah Imam Bukhari banyak mencatat jati diri dan sikap mereka secara teliti
dan akurat. Untuk mendapatkan keterangan yang lengkap mengenai sebua hadits,
mengecek keakuratan sebuah hadits, ia berkali-berkali mendatangi ulama atau
rawi meskipun berada di kota atau negeri yang jauh.
Suatu ketika penduduk Samarkand
mengirim surat kepada Imam Bukhari. Isinya, meminta dirinya agar menetap di
negeri itu (Samarkand). Ia pun pergi memenuhi permohonan mereka. Ketika
perjalanannya sampai di Khartand, sebuah desa kecil terletak dua farsakh
(sekitar 10 Km) sebelum Samarkand, ia singgah terlebih dahulu untuk
mengunjungi beberapa familinya. Namun disana beliau jatuh sakit selama beberapa
hari. Dan Akhirnya meninggal pada tanggal 31 Agustus 870 M (256 H) pada malam
Idul Fitri dalam usia 62 tahun kurang 13 hari. Beliau dimakamkan selepas Shalat
Ẓuhur pada Hari Raya Idul Fitri. Sebelum meninggal dunia, ia berpesan bahwa
jika meninggal nanti jenazahnya agar dikafani tiga helai kain, tanpa baju dalam
dan tidak memakai sorban. Pesan itu dilaksanakan dengan baik oleh masyarakat
setempat. Beliau meninggal tanpa meninggalkan seorang anakpun.
a.
Guru-guru beliau
Perjalanan
panjangnya kebeberapa daerah tersebut memungkinkannya untuk menemui
beberapa ulama yang kemudian dijadikan guru dalam berbagai disiplin ilmu,
utamanya dalam bidang hadts.
Diantara beberapa ulama yang kemudian menjadi gurunya ialah:
1)
Abū 'Aṣim
An-Nabīl
2)
Makkī bin
Ibrahīm
3)
Muḥammād bin
'Īsā bin Aṭ-Ṭabba'
4)
‘Ubaidullāh bin
Mūsā
5)
Muḥammād bin
Salām Al-Baikandi
6)
Aḥmād bin
Ḥambāl
7)
Isḥāq bin
Manṣūr
8)
Khallād bin
Yaḥyā bin Ṣafwan
9)
Ayyūb bin Sulaimān bin Bilāl
10)
Aḥmād bin Isykāb
Dan masih banyak lagi
b.
Murid-murid beliau
Beliau memiliki murid yang banyak
dari setiap penjuru, namun yang dianggap paling populer adalah :
1)
Al-Imām Abū al-Ḥusain Muslīm bin al-Hajjāj an-Naisaburi (204-261),
penulis kitab Ṣaḥīh Muslīm yang terkenal
2)
Al-Imām Abū 'Īsā At-Tirmīżi (210-279)
penulis buku sunan At-Tirmīżi yang terkenal
3)
Al-Imām Ṣalīh bin Muḥammād (205-293)
4)
Al-Imām Abū Bakār bin Muḥammād bin Isḥāq bin Khuẓaimah (223-311),
penulis buku Ṣaḥīh Ibnū Khuẓaimah.
5)
Al-Imām Abū
Al-Faḍl Aḥmād bin Salamāh An-Naisaburi (286), teman
dekat Imām Muslīm, dan dia juga memiliki buku shahih seperti buku Imām
Muslīm.
6)
Al-Imām Muḥammād
bin Naṣr Al-Marwāzi (202-294)
7)
Al-Ḥāfiẓ Abū
Bakār bin Abī Dāwud Sulaimān bin Al-Asy'ats (230-316)
8)
h. Al-Ḥāfizh
Abū Al-Qāsim ‘Abdullāh bin Muḥammād bin ‘Abdul 'Aziz Al- Bagāwi (214-317)
9)
Al-Ḥāfiẓ Abū
Al-Qāḍi Abū ‘Abdillāh Al-Ḥusain bin ‘Isma'il Al-Maḥāmili (235-330)
10)
Al-Imām Abū
Isḥāq Ibrahīm bin Ma'qīl al-Nasafi (290)
11)
Al-Imām Abū
Muḥammād Ḥammād bin Syakir al-Naswī (311)
12)
Al-Imām Abū
‘Abdillāh Muḥammād bin Yūsuf bin Maṭār al-Firabri (231-320).
c.
Karya-karya beliau
1)
Al-Jāmi'
al-Ṣaḥīh (Ṣaḥīh Bukhāri)
2)
Al-Adāb al-Mufrād.
3)
At-Tarīkh
al-Ṣagīr.
4)
At-Tarīkh
al-Awsaṭ.
5)
At-Tarīkh al-Kabīr.
6)
At-Tafsīr
al-Kabīr.
7)
Al-Musnād
al-Kabīr.
8)
Kitāb al-'Ilāl.
9)
Raf'ūl Yadain
fī al-Ṣalāḥ.
10)
Birru
al-Wālidain.
11)
Kitāb
al-Asyribah.
12)
Al-Qirā`ah
Khalfa al-Imām.
13)
Kitāb
al-Ḍu'āfa.
14)
Usami
al-Ṣaḥābah.
15)
Kitāb al-Kuna.
16)
Al-Ḥbbah
17)
Al-Wiḥdān
18)
Al-Fawa`id
19)
Qaḍāya
al-Ṣaḥābah wa al-Tabī'in
20)
Masyīkhah
2. Sejarah dan latar belakang
penulisan kitab Shahih Bukhari
Imam al-Bukhari memberi nama
kitabnya Al-Jāmi’ al-Musnad al-Shahih al-Mukhtṣar min umūri
rasūlillāhi ṣallallāhu alahi wa sallām. Pemberian nama al-Jāmi’
menunjukan bahwa kitab sahih ini tidak hanya menghimpun hadis-hadis dalam satu
bidang keagamaan, tetapi banyak bidang keagamaan. Di samping itu penggunaan
kata al-musnād al-ṣahīh mengindikasikan bahwa hadis-hadis di dalam kitab
shahih ini adalah hadis-hadis yang memiliki sandaran yang kuat.
Meski
sudah termasuk luar biasa dalam bidang hadits dan ilmu hadits, tampaknya Imam
Bukhari tidak begitu saja membukukan
hadits-hadits nabawi. Ada beberapa faktor yang mendorong untuk menulis kitab
itu, yang menunjuknya bahwa penulisnya tidak mau berangkat dari kemauannya
sendiri. Karenanya wajar apabila keikhlasan beliau menjadikan kitabnya sebagai
rujukan yang paling otientik sesudah al-Qur'an. Sementara faktor-faktor itu
ialah:
a.
Belum adanya kitab hadis yang khusus memuat hadis-hadis sahih yang mencakup
berbagai bidang dan masalah.
Pada akhir masa tabiin di saat ulama
sudah menyebar ke berbagai penjuru negeri, hadis-hadis Nabi sudah mulai di
bukukan, orang pertama yang melakukan ini adalah al-Rabi’ bin Ṣabīh (w.
160 H), Saīd bin Abū Arubah (w. 156 H), yang mana metode penulisan
mereka terbatas pada hal-hal tertentu saja, sampai pada akhirnya ulama
berikutnya menulis hadis lebih lengkap, mereka menulis hadis-hadis hukum yang
cukup luas meskipun tulisan-tulisan mereka masih bercampur dengan fatwa-fatwa
sahabat, tabiin, dan tabi’ut al-tabiin, seperti: Imām Mālik, Ibnū Juraiz
dan al-Auzai.
Kemudian pada abad ke dua ulama mulai
menulis hadis secara tersendiri tanpa dicampuri fatwa-fatwa sahabat maupun
tabiin, metode penulisannya berbentuk musnad dimana disebutkan terlebih dahulu
nama sahabat kemudian hadis-hadis yang diriwayatkan. Ada pula yang
menggabungkan antara metode bab-bab dan metode musnad seperti yang dilakukan Abū
Bakār Syaibah. Namun demikian, kitab-kitab tersebut masih bercampur antara
yang sahih, hasan dan daif.
Inilah yang kemudian menjadi salah satu
alasan Bukhari atas inisiatifnya dalam mengumpulkan hadis-hadis yang sahih saja
yang tercover dalam al-Jāmi’ al-Ṣahīh.
b.
Dorongan sang guru
Terdorong atas saran salah seorang guru
beliau yakni Isḥāq bin Rahawaih, Imam al-Bukhari mengatakan” ketika aku
berada di kediaman Ishaq, beliau menyarankan agar aku menulis kitab yang
singkat yang hanya memuat hadis-hadis sahih Rasulullah saw. Imam al-bukhari
menjelaskan hubungan antara permintaan gurunya dan penyusunan kitab Sahihnya:
فوقع في قلبي في جمع الجامع الصحيح
“Maka terbesit dalam hatiku, maka
mulai saya mengumpulkan al-Jami’ al-Shahih”
c.
Dorongan hati
Diriwayatkan Muḥammād bin Sulaimān bin Faris, Bukhari berkata”
aku bermimpi bertemu Rasulullah saw. aku berdiri di hadapannya sambil
mengipasinya kemudian aku datang pada ahli ta’bir mimpi untuk menanyakan maksud
dari mimpi itu”, ahli ta’bir itu mengatakan bahwa “anda akan membersihkan
kebohongan-kebohongan yang dilontarkan pada Rasulullah saw.
Dan untuk ini, imam al-Bukhari mencari
karya-karya pada masanya dan sebelumnya guna memilah dan memilih hadis yanng
sahih penyandarannya kepada Rasulullah saw.
3. Metodologi Dan Sistematika Penulisan Kitab Shahih Bukhari
Imam Bukhari adalah ahli hadits yang
termasyhur diantara para ahli hadits sejak dulu hingga kini bersama dengan
Imām Aḥmād, Imām Muslīm, Abū Dāwud, Tirmīżi, An-Nasai, dan Ibnu Mājah.
Bahkan dalam kitab-kitab fiqih dan hadits, hadits-hadits beliau memiliki
derajat yang tinggi. Sebagian menyebutnya dengan julukan Amirul Mukminin fil
Hadits (Pemimpin kaum mukmin dalam hal Ilmu Hadits). Dalam bidang ini,
hampir semua ulama di dunia merujuk kepadanya.
Dengan usaha kerasnya dalam
mengumpulkan dan meneliti hadits guna memastikan keshahihannya, akhirnya
tersusunlah sebua kitab hadits sebagaimana yang dikenal pada saat ini. Usaha
kerasnya ini tergambar dalam sebua pernyataan Imam Bukhari sendiri, “Aku
menyesun kitab Al-Jami’ al-Musnad as-Shahih ini selama 16 tahun. Ia merupakan
hasil seleksi dari 600.000 buah hadits.
Untuk memastikan keshahihan sebua
hadits dalam menyusun kitab ini, Imam bukhari tidak hanya berusah secara fisik,
tetapi juga melibatkan nonfisik. Salah seorang muridnya yang bernama al-Firbari
menyatakan bahwa ia pernah mendengar Imam Bukhari berkata, “Aku menyusun
al-Jami’ al-Musnad as-Shahih ini di Masjidil Haram. Aku tidak memasukkan sebua
hadits pun kedalam kitab itu sebelum aku shalat istikhara dua rakaat. Setelah
itu, aku baru betul-betul merasa yakin bahwa hadits tersebut adalah hadits
shahih.”
Kitab hadits karya Imam Bukhari disusun
dengan pembagian beberapa judul. Judul-judul tersebut dikenal dengan istilah “Kitāb”.
Jumlah judul (kitab) yang terdapat di dalamnya adalah 97 kitab. Setiap kitab
dibagi menjadi beberapa subjudul yang dikenal dengan istilah “bab”. Jumlah
total babnya adalah 4550 bab, yang dimulai dengan kitab bad’u al-waḥy,
dan disusul dengan kitāb al-Imān, kitāb al-‘Ilm, kitāb al-Wadu’, dan
sterunya.
Ibnu Ṣalāḥ dalam
mukaddimahnya menyebutkan bahwa jumlah hadits dalam Shahih al-Bukhari sebanyak
dalam muqaddimah-nya menyebutkan bahwa jumlah hadits dalam Shahih
al-Bukhari sebanyak 7.275 buah hadits, termasuk hadits-hadits yang disebutkan
secarah berulang, atau sebanyak 4.000 hadits tanpa pengulangan. Perhitungan ini
diikuti oleh Muḥyiddīn an-Nawawi dalam kitabnya at-Taqrīb.
Selain pendapat diatas, Ibnu Hajar
dalam muqaddimah-nya Fatḥul Bārī, syaraḥ Ṣaḥīh al-Bukhāri,
menjelaskan bahwa jumlah hadists Shahih dalam Shahih al-Bukhari yang sanadnya
bersambung (mauṣūl) adalah 2.602 hadits tanpa pengulangan. Adapun jumlah
hadits yang sanadnya tidak diwasalkan (tidak disebutkan secarah bersambung)
adalah 159 hadits. Semua hadits dalam Shahih al-Bukhari, termasuk hadits yang
disebut secara berulang, adalah sebanyak 7.397 hadits. Jumlah ini diluar hadits
yang mauquf kepada sahabat dan (perkataan) yang diriwayatkan dan tabiin dan
ulama-ulama sesudahnya.
Berikut ini kami sajikan kitab-kitab
(judul-judul) yang terkandung dalam Ṣhaḥiḥ al-Bukhārī.
a.
Kitab tentang
permulaan turunnya wahyu
b.
Kitab tentang iman
c.
Kitab tentang
ilmu
d.
Kitab tentang
wudhu
e.
Kitab tentang
mandi
f.
Kitab tentang
haid
g.
Kitab tentang
tayammum
h.
Kitab tentang
shalat
i.
Kitab tentang
waktu-waktu shalat
j.
Kitab tentang
puasa
k.
Kitab tentang
fitnah
l.
Kitab tentang
berpegang teguh pada al-Quran dan sunnah
m.
Kitab tentang
tauhid
Perlu diketahui bahwa dalam kitab
Shahih al-Bukhari ada sejulah hadits yang tidak dimuat dalam bab. Ada juga
sejumlah bab yang berisi banyak hadits, tetapi ada pula yang hanya berisi
segelintir hadits. Di tempat terpisah, ada pula bab yang hanya berisi ayat-ayat
al-Quran tanpa disertai hadits, bahkan ada pula yang kosong tanpa isi hadits.
Imam al-Bukhari tidak menjelaskan
kriteria kritik hadisnya, tetapi para ulama melakukan penelitian terhadap
hadis-hadis yang ada di dalam kitab shahih dan menyimpulkan bahwa kriteria yang
digunakannya sangat ketat. Imam al-Bukhari menggunakan kriteria kesahihan
hadis seperti ittishal sanad, ‘adalah, ḍabit, terhindar dari syāż
dan ‘illāt. Tetapi, untuk ittishal sanad imam Bukhari menggunakan
kriteria dapat dipastikan liqa’ dan mu’asharah. Di samping itu,
rawi-rawi dari kalangan murid al-Zhuhri yang digunakan adalah rawi-rawi
yang fāqih, artinya rawi-rawi yang memiliki ‘adalah dan dhabit dan lama
menyertai Imam al-Zhuhri.
Metode dan
sistematika penulisannya adalah :
a.
Mengulangi
Hadis jika diperlukan dan memasukkan ayat-ayat Al-Quran;
b.
Memasukkan
fatwa sahabat dan tabi’in sebagai penjelas terhadap Hadis yang ia kemukakan;
c.
Menta’liqkan
(menghilangkan sanad) pada Hadis yang diulang karena pada tempat lain sudah ada
sanadnya yang bersambung;
d.
Menerapkan
prinsip-prinsip al-jarḥ wa at-ta’dīl;
e.
Mempergunakan
berbagai sigat tahammul;
f.
Disusun
berdasar tertib fiqih.
Adapun teknik
penulisan yang digunakan adalah:
a.
Memulainya
dengan menerangkan wahyu, karena ia adalah dasar segala syari’at;
b.
Kitabnya
tersusun dari berbagai tema;
c.
Setiap tema
berisi topik-topik ;
d.
Pengulangan
Hadis disesuaikan dengan topik yang dikehendaki tatkala mengistinbatkan hukum.
4. Kitab-kitab
Syarah Sahih Bukhari
Sejumlah ulama telah menulis kitab-kitab syarah terhadap kitab-kitab Hadis
standard, termasuk kitab syarah terhadap Sahih al-Bukhari. Al-‘Azami
menyebutkan bahwa ratusan kitab syarah telah ditulis, bahkan ada di antaranya
yang mencapai lebih dari 25 jilid.
Diantara kitab syarah dari Sahih Bukhari ini, maka
yang terbaik menurut Al-‘Azami adalah:
a.
Kitāb
Fatḥ al-Bāriy fī Syarh Ṣahīh al-Bukhāri, oleh Ibnu Hajār al-Asqalānī (773-852
H). Kitab ini terdiri dari 13 jilid ditambah satu jilid Muqaddimah-nya;
b.
Kitāb ‘Umdat al-Qāri, oleh Badr
al-Dīn Maḥmūd Ibn Aḥmād Ibn Mūsā al-Qahiri
al-‘Aini al-Ḥanafi (762-885 H).
c.
Kitāb Irsyād al-Sair, oleh Qasṭallanī (w. 923 H).
5. Penilaian
Ulama terhadap Sahih Bukhari
Telah menjadi kesepakatan ulama dan
umat Islam bahwa kitab Sahih al-Bukhari adalah kitab yang paling otentik dan
menduduki tempat terhormat setelah Alquran. Diantara para ulama yang
mengemukakan demikian adalah Ibnu Ṣalāḥ, beliau mengemukakan, kitab yang
paling otentik sesudah Al-Quran adalah Sahih Bukhari dan Sahih Muslim. Akan
tetapi sebahagian kecil dari ulama, seperti Abū ‘Ali al-Naisaburi, Abū
Muḥammād ibn Hazm al-Zahiri dan sebahagian ulama Maghribi
mengunggulkan Sahih Muslim daripada Sahih Bukhari, yaitu alasan keunggulan
Sahih Bukhari dari Sahih Muslim adalah pada keunggulan pribadi Imam Bukhari
dari Imam Muslim, dan ketaatan Bukhari dalam memilih perawi dari pada muslim.
Sementara alasan keunggulan Sahih Muslim daripada Sahih Bukhari lebih difokuskan
kepada metode dan sistematika penyusunannya, dimana Sahih Muslim lebih baik dan
lebih teratur sistematikanya dibandingkan Sahih Bukhari.
Meskipun dinilai paling otentik setelah
Alqur’an dan menduduki tempat terhormat, kitab Sahih Bukhari tetaplah buah karya
manusia yang tidak pernah luput dari kritik. Sahih Bukhari mendapat kritik,
baik dari segi sanad maupun matannya, baik dikalangan ulama sendiri maupun
orang non Muslim.
Daruqutni dan Abū
‘Ali al-Gassāni dari ulama masa lalu, menilai bahwa sebagian Hadis-hadis
Bukhari adalah da’if karena adanya sanad yang terputus dan dinilai dari
segi ilmu Hadis sangat lunak. Daruquthni dalam kitabnya Al-Istidarakat
mengkritik ada 200 buah Hadis dalam Sahih Bukhari dan Sahih Muslim.
Menurut Imam Nawawi kritikan itu barawal dari tuduhan bahwa dalam Hadis-hadis
tersebut Bukhari tidak menepati dan memenuhi persyaratan yang ia tetapkan.
Kritik Daruqutni berdasarkan kriteria yang telah ditetapkan sejumlah
ahli Hadis yang justru dinilai dari segi ilmu Hadis sangat lunak, karena
berlawanan dengan kriteria jumhur ulama. Sementara Daruqutni menyoroti
sanad dalam arti rangkaian perawi Hadis, para ahli lain menyoroti pribadi
perawinya. Dari kajian tentang sanad, Daruqutni mendapatkan adanya sanad
yang terputus, karenanya Hadis itu dinilai da’if. Namun, Setelah diteliti
ternyata Hadis yang dituduh Mursal itu terdapat diriwayat lain, sementara
riwayat yang terdapat dalam Sahih Bukhari tidak terputus. Pencantuman
sanad yang mursal itu dimaksudkan sebagai pembuktian bahwa Hadis tersebut
diriwayatkan pula oleh penulis Hadis lain dengan sanad yang lain juga.
Periwayatan semacam ini dalam ilmu Hadis disebut Ḥadīṣ syahīd
atau Ḥadīṣ muttabi’.
Sebagian ahli Hadis lain berpendapat
ada beberapa perawi dalam Sahih ini tidak memenuhi syarat untuk diterima
Hadisnya. Ibn Hajar membantah pendapat ini, tidak dapat diterima kecuali
perawi-perawi itu terbukti jelas mempunyai sifat-sifat atau hal-hal yang yang
menyebabkan Hadisnya ditolak. Setelah diteliti ternyata tidak ada satu perawi
pun yang mempunyai sifat-sifat dan perbuatan seperti itu. Syeikh Aḥmād
Syakir berkomentar, seluruh Hadis Bukhari adalah sahih. Kritik Daruqutni
dan lainnya hanya karena beberapa Hadis yang ada tidak memenuhi persyaratan
mereka. Namun, apabila Hadis-hadis itu dikembalikan kepada persyaratan ahli
Hadis pada umumnya, semuanya sahih.
Selain pendapat tersebut di atas, kaum
orientalis, seperti Ignaz Goldziher, A.J. Wensik dan Maurice Bucaille,
turut juga mengajukan kritik, yang kemudian dikenal dengan kritik matan Hadis.
Menurut mereka, para ahli Hadis terdahulu hanya mengkritik Hadis dari sanad
atau perawi saja, sehingga banyak Hadis yang terdapat dalam sahih Bukhari yang
kemudian hari ternyata tidak sahih ditinjau dari segi sosial, politik, sains
dan lain-lain. Di antara Hadis yang dikritik itu adalah Hadis yang berasal dari
al-Zuhri, bahwa Rasulullah saw. Bersabda, “ tidak diperintahkan pergi
kecuali menuju tiga mesjid, yaitu Mesjid al-Haram, Mesjid Rasul, dan Mesjid
al-Aqsa”. Hadis ini menurut Goldziher adalah Hadis palsu yang sengaja dibuat al-Zuhri
untuk kepentingan politik semata. Sedangkan Hadis tentang “lalat masuk air
minum”, “demam berasal dari neraka”, dan “perkembangan embrio” dikritik Maurice
Bucaille karena isinya bertentangan dengan sains.
Ulama kontemporer, seperti Aḥmād
Amin dan Muḥammād al-Ghazali, juga mengajukan kritik terhadap Hadis
Bukhari. Aḥmād Amin mengatakan, meskipun Bukhari tinggi reputasinya dan
cermat pemikirannya, tetapi dia masih menetapkan Hadis-hadis yang tidak sahih
ditinjau dari segi perkembangan zaman dan penemuan ilmiah, karena penelitiannya
terbatas pada kritik sanad saja. Di antara Hadis yang dikritiknya adalah
tentang “ seratus tahun lagi tidak ada orang yang masih hidup di atas bumi”.
Dan “ Barang siapa makan tujuh kurma ajwah setiap hari, ia akan selamat dari
racun maupun sihir pada hari itu sampai malam”.
Muḥammad al-Ghazali menyatakan
apabila suatu Hadis bertentangan dengan sains, Hadis itu harus ditolak meskipun
ia terdapat dalam sahih Bukhari, sebab menurutnya, Imam Bukhari
itu bukan seorang yang ma’sum. Seperti Hadis tentang “Seandainya tidak
ada Bani Israil, makanan dan daging tidak akan busuk” adalah Hadis da’if karena
tidak sesuai dengan sains.
Kritik-kritik dari kaum orientalis dan
ulama kontemporer tersebut telah mendorong lahirnya para pembela Imam Bukhari
untuk menyanggah kritik-kritikan tersebut seperti Muḥammad Mustafa ‘Azami
dan Mustafa al-Siba’i dengan sanggahan itu membuat semakin menambah
kualitas Sahih al-Bukhari dan mendorong munculnya ulama Hadis
sesudah al-Bukhari untuk membuat syarah maupun ikhtisar kitab Sahih ini, dan
membuat jawaban yang lebih luas dan mendalam terhadap kritik-kritik ini.
6. Kelebihan Dan
Kekurangan Kitab Shahih Bukhari
Kitab
Shahih Bukhori adalah kitab hadis yang paling shahih,pendapat ini disetujui
oleh mayoritas ulama’hadis.Meskipun termasuk kitab hadis yang paling shahih,
kitab ini tidak luput dari kekurangan.Tapi kelemahan ini bisa ditutupi oleh
kelebihannya.Dibawah ini akan dikemukakan kelebihan dsan kekurangan dari kitab
shahih bukhari.
a.
Kelebihan Shahih Bukhari
Banyak
Sekali kelebihan dari kitab Shahih Bukhari,diantaranya:
1)
Terdapat pengambila hukum fiqih
2)
Perawinya lebih terpecaya
3)
Memuat beberapa hikmah
4)
Banyak memberikan faedah,manfaat dan pengetahuan
5)
Hadis-hadis dalam Shahih Bukhori terjamin keshahihannya
karena Imam Bukhari mensyaratkan perowi haruslah sejaman dan mendengar langsung
dari rawi yang diambil hadis darinya.
Difahamkan
dalam perkataannya Al-Musnad bahwa Al-Bukhari tidak memasukkan kedalam kitabnya
selain dari pada hadis-hadis yang bersambung-sambung sanadnya melalui para
sahabat sampai kepada Rasul, baik perkataan, perbuatan, ataupun taqrir.
Al-Bukhari tidak saja mengharuskan perawi semasa dengan Marwi ‘Anhu (orang yang
diriwayatkan hadis dari padanya) bahkan Al-Bukhari mengharuskan ad perjumpaan
antara kedua mereka walaupun sekali. Karena inilah para ulama mengatakan bahwa
Al-Bukhari mempunyai dua syarat: Syarat mu’asarah: semasa dan syarat liqa’ :
ada perjumpaan.
Maka
dengan berkumpul syarat-syarat ini, para imam hadis menilai shahih Al-Bukhari
dengan kitab yang paling shahih dalam bidang hadis. Bahkan dia dipandang kitab
yang paling shahih sesudah Al-Quran dan dipandang bahwa segala haids yang
muttassil lagi marfu’, yang terdapat dalam Shahih Al-Bukhari, shahih adanya.
b.
Kelemahan Shahih
Bukhari
Kitab
Shahih Bukhari memuat hadis Aisyah mengenai kasus tersihirnya Nabi yang
dilakukan oleh Labib bin A’syam. Menerima hadis tentang tersihirnya Nabi jelas
membahayakan prinsip kemaksuman Nabi. Selain itu, dengan menerima hadis
tersebut berarti kita ikut membenarkan tuduhan orang-orang kafir bahwa beliau adalah seorang Nabi yang terkena
pengaruh sihir, padahal tuduhan tersebut telah disanggah oleh Allah swt.
Adapun kekurangan yang lain dari kitab shahih bukhari yaitu
bahwa kitab Shahih Bukhori tidak memuat semua hadis shahih sebagaimana yang
dikatakan oleh Imam Bukhori.
B. Muslim
1.
Biografi muslim
Nama
lengkapnya adalah Abu Al-Husain Muslim ibn al-Hajjaj al-Qusyairi al-naisaburi.
Ia
lahir pada tahun 204 H. Sayangnya, sumber-sumber yang ada tidak memberi kita
informasih mengenai leluhurnya, keluarganya, dan dan awal masa kanak-kanaknya.
Adalah pasti bahwa ia sudah memepelajari Al Quran, sastra, dan tata bahasa
sebelum mulai mengkaji hadis, karena begitulah pola umum priode itu. Yang
jelas, ia mulai belajar hadis pada tahun 218 H. Ketika berusia sekitar 15 tahun.
Karena rihlah (perjalanan) untuk belajar
hadis merupaka unsur penting, Imam Muslim mengunjungi hampir seluruh pusat
pengetahuan berkali-kali. Perjalanan pertamanya, barangkali, adalah ke Mekah
untuk berhaji ditahun 220 H. dalam perjalan ini ia belajar dari Qa’nabi dan
lain-lain lalu kembali ke negri asalnaya dalm waktu singkat. Nampaknya
rihlah-Nya yang sesungguhnya dimulai sekitar tahun 230 H. ia berangkat ke Irak,
Hijaj, Siria, dan Mesir. Terakhir kali ke Baghdad adalah tahun 259 H. Imam
Muslim meninggal dunia pada tanggal 25 rajab tahun 261 H DI Nashar Abad, salah
satu perkampungan di Naisabur.
2. Gurunya
Karya-karya biografi menyebutkan banyak
sekali nama-nama gurunya kita dapat menyebutkan beberapa saja, yakni Zuhair b.
Harb, Manshur, ‘Abdu b. Humaid, Dzuhali, Bukhari, Ibn Ma’in, Ibn Abi Syaibah,
dan sebagainya. Secara keseluruhan jumlah mereka ratusan.
3.
Muridnya
Jumlah muridnya sangat banyak. Ratusan
orang membaca kitab-kitabnya kita dapat menyebutkan beberapa diantaranya,
seperti Tirmiji, Ibn Abi Hatim ar Razi,
Ibn Huzaimah, dan sebagainya.
4.
Karyanya
ia
menyusun banyak buku seperti:
a.
Al Asma’ wa al kuna
b.
Ifrad asy
Syamiyin
c.
Al aqran
d.
Al Intifa’ bi
julud as Siba’
e.
Aulad ash
Shahabah
f.
Auham al
Muhadditsin
g.
At Tarikh
h.
At Tamyiz
i.
Al Jami’
j.
Hadis Umar b. Syu’aib
k.
Rijal ‘Urwah
l.
Sawalatuh Ahmad
b. Hanbal
m. Thabaqad
n.
Al ‘Ilal
o.
Al Mukhadramin
p.
Al Musnad al Kabir
q.
Masya’ikh at
Tsauri
r.
Masya’ikh
Syu’bah
s.
Masya’ikh Malik
t.
At Wahdan
u.
As Shahih al
Musnad.
Dari sekian banyak jumlah karyanya, maka
yang paling terkenal dan yang paling terpenting diantaranya adalah karyanya Al
Shahih. Judul lengkap dari al Shahih ini adalah Al Musnad al Shahih al
Muktashar min al Sunan bi naql al ‘Adl‘an al ‘Adl‘an Rasul Allah. Kitab ini,
berdasarkan penomoran yang dilakukan oleh Fu’ad ‘Abd al Baqi, memuat sejumlah
3033 Hadis. Penomoran tersebut tidak berdasarkan pada sistem sanad, namun
berdasarkan pada topik atau subjek Hadis. Apabila penomorannya didasarkan
kepada sanad, maka jumlah Hadisnya akan meningkat jauh lebih banyak, bahkan
bisa mencapai dua kali lipat jumlah di atas. Hadis-hadis tersebut adalah
merupakan hasil penyaringan dari 300.000 Hadis yang berhasil dikumpulkan oleh
Imam Muslim. Dia melakukan penyelesaian dan penyaringan Hadis-hadis tersebut
selama 15 tahun. Imam Muslim sebagaimana halnya Imam Bukhari, juga adalah
seorang yang sangat ketat dalm menilai dan menyeleksi Hadis-Hadis yang
diterimanya. Dia tidak begitu saja memasukkan Hadis-hadis yang diperolehnya
dari para gurunya kedalam kitab Shahihn-Nya. Dalam hal ini Imam Muslim mengatakan:
ما وضعت شيئا في كتابي
هذا الا بحخة, و ما اسقطت منه شيئا الا بحخة وقال : ليس كل شيء عندي صحيح وضعته
ههنا, انما وضعت ما اجمعوا عليه
Saya tidak meletakkan sesuatu ke dalam
kitab (Shahih) ku ini kecuali dengan menggunakan Hujjah (dalil, argumentasi),
dan aku tidak menggugurkan (membuang) sesuatupun dari kitab itu kecuali dengan
hujjah. (selanjutnya) dia berkata, “tidaklah setiap (Hadis) yang Shahih menurut
penilaianku aku masukkan kedalam (kitab shahih-ku), sesungguhnya baru aku
masukkan sesuatu hadis (kedalamnya) apabila telah disepakati oleh para ulama
Hadis atasnya.
Menurut laporan Ibrahim ibn Muhammad ibn
Sufyan, Imam Muslim juga telah menyusun tiga kitab musnad, yaitu:
a.
Musnad yang
beliau bacakan kepada masyarakat adalah shahih.
b.
Musnad yang
memuat hadis-hadis, walaupun dari perawi yang lemah.
c.
Musnad yang
memuat hadis-hadis, walaupun sebagian hadis itu berasal dari perawi yang lemah.
Dari sekian banyak karangan Imam Muslim,
Shahih Muslimlah yang paling terkenal. Ada sejumlah kitab syarah yang
mengomentari kitab hadis tersebut. Diantara sekian banyak kitab yang memberi
syarah, yang paling populer adalah Kitab Imam Nawawi (w.676 H), yang diberi
judul al-Manhaj fi Syarh Shahih Muslim ibn Al-Hajjaj.
Imam Muslim wafat pada hari Ahad bulan
Rajab 261 H(875M), dan dikebumikan pada hari senin di Naisabur.
Muslim juga mengambil keuntungan dari
Shahih Bukhari, kemudian menyusun karyanya sendiri dan beliau dipengaruhi oleh
metodologi yang diterapkan bukhari.
Salah satu guru Muslim, Dhuhali yang
mempunyai perbedaan teologis dengan Bukhari, ia melarang murid-muridnya untuk
tidak menghadiri tutorial Bukhari. Siapa saja yang menghadirinya harus keluar
dari majlisnya. Mendengar hal itu Muslim kemudian keluar dan mengembalikan
buku-bukunya kepada Dhuhali.
5. Syarat yang dipergunakan Muslim
Muslim tidak menegaskan syarat yang
dipakainya, sebagai halnya Bukhari juga. Para ulama menanggapi syarat Muslim
dari memperhatikan jalan yang ditempuh Muslim dalam mentakhrijkan hadis-hadisnya.
Muslim meriwayatkan hadis yang sempurna terdapat padanya syarat-syarat shahih,
yaitu persambungan sanad dengan nukilan perawi yang adil yang kokoh ingatan
dari perawi yang kokoh ingatan pula, sejak dari awal hingga akhir tanpa
syudzuzd dan ‘illat.
Perbedaaan Muslim dengan AL-Bukhari, adalah tentang hal sanad. Sanad
yang mu’an’an dihukum muttasil sebagai yang ditegaskan dalam muqaddamah
shahihnya. Muslim tidak memerlukan ada keterangan yang membuktikan ada perjumpaan
antara rawi dan marwi ‘anhu.
6.
Jumlah Hadis dalam Shahih Muslim
Menurut
perhitungan M. Fu’ad ‘Abd al Baqi, kitab ini berisi 3.033 hadis. Metode
perhitungan tidak didasarkan pada sistem isnad, tapi pada subjek. Seperti kita
ketahui, muhatditsin biasa menghitung melalui isnad. Maka, jika metode ini kita
terapkan, jumlahnuya mungkin akan meningkat dua kali.
C. Perbandingan Antara Shahih Bukhari Dengan
Shahih Muslim
Bukhari
dan Muslim telah memberikan sepenuh usahanya untuk mnyusun kitab Shahih mereka
masing masing secara ilmiah yang memenuhi syarat-syarat ke Shahihan hadis yang
disepakati para ulama. Karenanyalah kedua Shahih ini diterima baik oleh
masyarakat islam dan ahli ilmupun berpendapat bahwa kedua kitab itu adalah
kitab yang paling Shahih sesudah Al-quran.
Syaikhul
islam Ibni Taimiyah berkata:
“Tak
ada di bawah kolong langit ini sesuatu kitab yang lebih Shahih dari Al-bukhari
dan Muslim, sesudah Al-quran.”
Al-imam
Ad-Dahlawi berkata:
“Adapun
Shahih Bukhari dan Muslim telah disepakati ahli hadis bahwa segala hadis yang
terdapatdi dalamnya, yang muttasil Lgi Marfu’, adalah Shahih dengan secara
qathi dan kedua Shahih itu diterima secara mutawatir dari
penyusun-penyusunnya.orang yang meremehkan kedua kitab itu adalahorang yang
mubtadi’ yang mngikuti jalan yang bukan jalan yang beriman.”
Sesungguhnya
masing-masingShahih ini mempunyai keistimewaan-keistimewaan sendiri.Al-Bukhari
membuat judul setiap bab bagi masing-masing kitab, dan sebahagian hadis disebut
pula berulang kali pada beberapa tempat lantaran keadaan yang menghendaknya.Dan
terkadang-kadang hadis-hadis itu diambil sebahagian-sebahagian ditempatkan
dibeberapa tempat untuk menerangkan sesuatu hokum, atau menanbah sesuatu
faedah, atau untuk menguatkan kemuttasilan sanad hadis itu.
Muslim
tidak berbuat demikian. Tetapi segala sanad hadis dikumpulkan pada suatu tempat
dengan dikemukakan sanad-sanadnya dan lafaz-lafaznya yang berbeda-beda.Karena
itu mencari hadis dalam Shahih Muslim lebih mudah, karena hadis –hadis suatu
bab(masalah) dikumpulkan dalan suatu tempat.
Jumhur
ahli ilmu menomorsatukanShahih Bukhari dan menomorduakan Shahih Muslim.Tetapi
ulama –ulama maghribi yakni sebagian dari mereka, menomorsatukanShahih Muslim.
Ada
yang mengatakan bahwa sebabnya ulama-ulam maghribi, mendahulukan Shahih Muslim
atas Shahih Bukhari , adalah karena Muslim mengumpulkan segala jalan hadis di
suatu tempat, mudah kita mencarinya dan mengistimbatkan hukum dari padanya.
Sebab
yang dikemukakan ini tidaklah memberi pengertian bahwasanya Shahih Muslim lebih
Shahih daripada Shahih Al-Bukhari.Jumhur ahli ilmu mendahulukan Shahih
Al-Bukhari atas Shahih Muslim, karena banyak benar mengandung faedah dank arena
sebab-sebab yang lain.
Sebahagian
ulama menginsafi keadaan ini lalu berkata dalam dua bait syair:
“Segolongan
orang berbeda pendapat tentang Al-Bukhari dan Muslim dihadapanku.Mereka
bertanya:,,Mana diantara dua kitab ini yang anda dahulukan ? maka aku
menjawab:,,, Sesungguhnya Al-Bukhari mengatasi Muslim tentang ke Shahihannya, sebagaimana Muslim
mengatasi Bukhari tentang kebagusan susunan tertibnya.”
Dalam memahami dan menerapkan persyaratan
diatas, terdapat sedikit perbedaan antara Imam Muslim dan Imam Bukhari, yaitu
dalam masalah ittishal al sanad (persambungan sanad). Menurut Imam Muslim,
persambungan sanad cukup dibuktikan melalui hidup semasa (al mu’asharah) antara
seorang guru dengan muridnya, atau antara seorang perawi dengan perawi yang
menyampaikan riwayat kepadanya. Bukti bahwa keduanya pernah saling bertemu (al
liqadh), sebagaimana yang disyaratkan oleh Imam Bukhari, tidaklah dituntut oleh
Imam Muslim, karena menurut Imam Muslim seorang perawi yang tsiqat tidak akan
mengatakan bahwa dia meriwayatkan sesuatu Hadis dari seorang kecuali dia telah
mendengar langsung dari orang tersebut, dan dia tidak akan meriwayatkan sesuatu
dari orang yang didengarnya itu kecuali apa yang telah dia dengar.
Imam
Muslim dengan kitab Shahih-Nya tersebut dinyatakan oleh para Ulama Hadis
sebagai orang kedua, setelah al Bukhari, yang menghimpun Hadis-hadis Shahih
saja di dalam kitabnya itu.
PENUTUP
Imam Bukhari adalah seorang tokoh yang
terkenal dengan kehebatanya dalam bidang hadits, sehinga apabila sebuah hadits sebagai
“riwayat Imām Bukhārī”, seolah mengindikasikan bahwa hadits itu tidak
perlu ditinjau lagi keshahihannya.
Nama lengkap
Imam Bukhari adalah Abū ‘ Abdullāh Muḥammād bin’ Ismāil bin Ibrahīm
bin al-Mugīrah bin Bardizbah al-Ju’fi al-Bukhārī. Beliau lebih
dikenal dengan nama al-Bukhari, hal ini disandarkan pada tempat kelahirannya
yakni Bukhārā. Ia dilahirkan pada hari jumat, 13 Syawwāl 194 H
(21 Juli 810 M) di Bukhara. Ia mengembuskan nafas terakhirnya pada tanggal 30 Ramaḍān
256 H (31 Agustus 870 M) diusianya yang ke 62 tahun.
Nama lengkapnya adalah Abu
Al-Husain Muslim ibn al-Hajjaj al-Qusyairi al-naisaburi.
Ia lahir pada tahun 204 H.
Sayangnya, sumber-sumber yang ada tidak memberi kita informasih mengenai
leluhurnya, keluarganya, dan dan awal masa kanak-kanaknya. Adalah pasti bahwa
ia sudah memepelajari Al Quran, sastra, dan tata bahasa sebelum mulai mengkaji
hadis, karena begitulah pola umum priode itu. Yang jelas, ia mulai belajar
hadis pada tahun 218 H. Ketika berusia sekitar
15 tahun.
DAFTAR PUSTAKA
Dzulmani. 2008. Mengenal
Kitab-kitab Hadis.yogyakarta: Pustakaaaa Insan Madani.
Khumaidi Ilham. 2008. Ilmu Hadis
untuk Pemula. Jakarya barat: CV Arta Rivera.
Sahliono. 2000. Biografi dan
Tingkatan Perowi Hadis. Jakarta: Pustaka Panjimas
Maktabah Sunnah: Wordpress.com./2009/01/02/Shahih-Bukhari
dan Shahih Muslim Kitab Hadits Yang Paling Shahih.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar